Jakarta, Nusantarapos – Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim akan memanggil Refly Harun pada Selasa (3/11/2020) terkait video di akun YouTube pribadinya.
Video tersebut diduga menampilkan ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diucapkan langsung oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Ia memastikan, orang yang terlibat dalam pembuatan video di YouTube Refly Harun tersebut akan diperiksa seluruhnya.
“Orang-orang yang terlibat di video itu akan dipanggil. Besok saudara RH akan kita panggil, ” kata Awi Setiyono yang ditemui Nusantarapos, Senin (2/11/2020).
Kasus ini bermula ketika Refly Harun menayangkan video percakapan dengan Gus Nur di akun YouTubenya sejak 18 Oktober lalu. Hingga saat ini, video tersebut sudah ditonton 458 ribu kali.
Dalam percakapan tersebut, Gus Nur mengatakan, “Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga.”
Gus Nur sendiri telah ditangkap pada Sabtu (24/11) lalu di kediamannya di Malang, Jawa Timur. (Arie)