Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang diperoleh selama Operasi Nila Jaya 2020 sejak 19 Oktober – 2 November 2020.
“Ditresnarkoba Polda Metro dan jajarannya Satnarkoba di masing-masing Polres melaksanakan operasi kewilayahan Nila Jaya. Kami melihat masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Polda Metro Jaya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dalam operasi telah ditentukan ada 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. “Berhasil diungkap 44 orang dan 1 TO tempat dengan presentasi keberhasilan 79 persen,” jelas Kapolda.
Pengungkapan tersebut diawali dari 275 laporan polisi. Jumlah tersangka yang diciduk yakni 330 orang, terdiri dari 8 bandar, 285 pengedar dan 37 pemakai.
Sedangkan barbuk yang dimusnahkan antara lain sabu 190 kg, ekstasi 9.300 butir happy five 572 butir, 193 butir obat baya, 265 kg ganja, tembakau gorilla 8,16 kg dan ekstasi 18,51 gram.
“Terimakasih saya ucapkan kepada anggota yang telah berhasil mengungkap dalam operasi Nila Jaya 2020,” ucapnya.
“Kita akan musnahkan narkoba dengan menggunakan alat incinerator, alat yang bersuhu tinggi sehingga akan habis terbakar dan tidak memberi efek di masyarakat,” pungkasnya. (Arie)