DAERAH  

Pemkab Lumajang Libatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Lumajang, Nusantarapos – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerapkan sistem belanja pengadaan barang/jasa secara digitalisasi melalui UMKM sejak beberapa waktu yang lalu.

Menurut Wabub yang lebih sering di panggil Bunda Indah ini, pembelian pengadaan barang dibawah Rp50 Juta itu langsung bisa online ke perorangan, boleh juga ke UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, red) yang sudah terdaftar di bagian pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dikatakan Bunda Indah, saat dimintai keterangan usai menghadiri acara Launching Pemanfaatan e-Marketplace Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Toko Daring Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) Si Master dan Si Layar di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (19/11/2020).

Masih menurut Bunda Indah, “Pemberian piagam penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Atas Komitmen untuk Perubahan Budaya Kerja Menuju Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa, dan Meningkatkan Peran Serta UMKM Jawa Timur,” ini dapat dijadikan sebagai motivasi oleh semua instansi pemerintah di Lumajang,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa menjelaskan, bahwa saat ini inovasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus diinisiasi, dan salah satu inovasi terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Timur, adalah Jatim Bejo.
Jatim Bejo merupakan transformasi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Jatim Bejo.

Menurut Mantan Mentri Sosial di erah Gus Dur ini, Jatim Bejo merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan peran serta UMKM dalam kegiatan belanja pemerintah. Seperti halnya arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Seperti halnya pesan yang disampaikan Bapak Presiden dalam Rakornas Rabu (18/11/2020) kemarin. Jadi, setiap pengadaan dan barang jasa di bawah Rp2,5 Miliyar diwajibkan untuk menyerap produk usaha mikro, sementara di atas 2,5 Miliar harus menyerap produk usaha kecil dan menengah,” jelas dia.

Pada Kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, mengajak agar para pejabat dan pengambil kebijakan untuk mendukung inovasi Jatim Bejo.

“Mari kita beriktikad baik untuk keluar dari kolusi, keluar dari niat untuk mengambil keuntungan dari pelayanan publik, mari kita bertransparan, sistem ini sudah bagus, harus didukung dengan baik,” kata dia.

Dirinya juga mengaku bangga dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (naf)