Jakarta, Nusantarapos – Petugas dari satuan provost Mabes Polri mengamankan sebuah mobil yang menggunakan plat RI 1. Kendaraan berjenis berjenis Misthubisi Pajero berwarna putih tersebut langsung diamankan oleh Piket Provost.
Menurut Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11), kendaraan berikut penumpang kemudian dilimpahkan ke Satuan wilayah lantas Jakarta selatan yang selanjutnya diserahkan ke piket Satpatwal.
Argo menjelaskan, alasan pengemudi hendak masuk ke Mabes Polri untuk mengutarakan kekecewaannya terhadap pemerintah.
“Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari Sat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Argo menegaskan, kendaraan Pajero berplat RI 1 tersebut palsu.
“Sedangkan kendaraan sendiri terdata Mitsubishi Pajero warna putih dengan plat bernomor DD 577 PT tahun 2009 plat Makassar, Sulawesi Selatan dengan pemilik berinisial M beralamat di jl tanah sereal, kota Bogor Jawa Barat,” jelasnya.
Saat ini, Kata Ago , pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Satpatwal didampingi pers Subdit Gakkum untuk mengetahui Modus Operandinya.
“Sedangkan untuk kendaraan sementara ditahan di Satpatwal karena menggunakan identitas Palsu yang dapat dikenai ancaman psl 280 jo psl 68 ayat (1) UU 22 thn 2009 ttg Lalu Lintas dan Ang Jalan (perihal penggunaan TNKB yg tidak sah/sesuai peruntukannya) dgn ancaman berupa denda sebesar 500.000 rupiah,” pungkasnya.(DRE)