Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang berbedar bahwasanya kesejahteraan karyawan terabaikan. Klarifikasi tersebut menjawab berita sebelumnya dari nusantarapos yang berjudul “Diduga Ada Penyelewengan Dana di PMI Jakarta Utara, Kesejahteraan Pegawai Jadi Terabaikan” pada tanggal 31 Desember 2020.
Dalam klarifikasi tersebut PMI Jakarta Utara dihadiri oleh Ketua PMI Jakarta Utara Sabri Saiman beserta jajarannya salah satunya adalah Sekretaris Endang KS, Kepala UTD dr. Ulfah Suryani MARS, M.Biomed, Ketua Hukum Basuki Toto, Ketua SDM Udin Djaenudin dan Ketua Organisasi Sudirman.
Ketua PMI Jakut Sabri Saiman menjelaskan bahwa selama ini PMI tidak ada bantuan dari Pemerintah terkecuali dana hibah dari lembaga-lembaga lain. Adanya pemberitaan bahwa ada gaji pegawai PMI Jakarta Utara tidak dibayarkan, itu tidak benar.
“Bahwa gaji tidak dibayarkan itu tidak benar, yang benar adalah pemotongan gaji kepada pegawai yang tidak disiplin (absen),” katanya di Kantor PMI Jakarta Utara, Selasa (5/1/2020).
Dia juga menjelaskan, satu-satunya kantor PMI di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki aset hanya PMI Jakarta Utara dengan luas 3000 Meter Persegi, lebih luas daripada kantor PMI DKI Jakarta.
Sementara itu Kepala UTD PMI Jakut dr. Ulfah Suryani MARS, M.Biomed menjelaskan terkait pemotongan gaji merupakan kesepakatan para pengurus sebagai salah satu cara untuk membentuk kedisiplinan. Seperti contoh kalau telat 15 menit akan dipotong uang transportasi.
“Jika dia melanggar suatu kesalahan yang sudah disepakati oleh pengurus, maka akan dikenakan sanksi 10 persen pemotongan gaji. Fungsinya adalah untuk memberikan efek jera kepada para pegawai,” ungkap dia.
Di kesempatan itu juga Ketua PMI Jakut menambahkan, menganjurkan kepada PMI Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk lembaga baru yaitu SPI (Satuan Pengurus Internal).
“Adapun fungsi dari SPI itu adalah untuk menghindari kecurigaan antar pengurus dan internal bawah. Serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat, karena lembaga PMI diaudit,” ungkapnya.