Danramil 0811/15 Jenu Menghimbau Pemakaman Jenazah COVID-19

TUBAN, NUSANTARAPOS,-Hari ini, kasus kematian karena Covid-19 masih terjadi. Seperti halnya di pemakaman Umum Mbah Raden Panji, Dsn. Panjen, Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Tuban, pemakaman Achwani (66) karena terpapar dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.

Danramil 0811/15 Jenu (Kapten Arh Sudiono) memastikan, perlakuan jenazah COVID-19, sampai proses pemakaman sudah sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Senin, 11-01-2021.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Jenu ( Moch Maftuchin Reza S.STP.MM), Danramil 0811/15 Jenu ( Kapten Arh Sudiono), Kapolsek Jenu (Akp.Rukimin ), Kepala Desa Jenggolo H Fatkhul In’am, Babinsa Desa Jenggolo Serka Basori, Bhabinkamtibmas Desa Jenggolo Aiptu Irawan, Tim gugus tugas covid- 19 Desa Jenggolo, BPBD Kabupaten Tuban (Supriono).

Kapten Arh Sudiono menghimbau keluarga almarhum dan masyarakat untuk mengikuti protokol penanganan jenazah COVID-19 dan pasien meninggal akibat penyakit infeksi, sesuai aturan protokol penanganan jenazah sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Pelaksanaan protokol ini sangat penting dijalankan oleh masyarakat sehingga mereka tidak tertular virus SARS-CoV-2”. Tutur Kapten Sudiono

Pemakaman dilaksanakan oleh Satgas Covid dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dan seluruh tahapan atau proses pemakaman dilaksanakan sesuai dengan berdasarkan standar protokol penanganan Covid-19. ( Jack )