Jakarta, Nusantarapos – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka APH yang merupakan suami dari penyanyi Nindy Ayunda, ditemukan beberapa barang bukti narkotika.
“Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/01/2021).
Ia menambahkan, tersangka juga setelah dilakukan tes urine, diketahui hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya,” tambahnya.
Menurut pengakuan APH, lanjutnya, ia sudah selama 1 tahun menggunakan (H5). Ada beberapa faktor yang menyebabkan tersangka menggunakan barang haram tersebut.
“Mungkin ada beberapa faktor, antaranya untuk menghilangkan stress atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami,” lanjutnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.
“Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir,” jelasnya
Ronaldo menjelaskan, keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.