Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun ke depan.
Dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada Desember tahun ini.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan Papua Barat.
“Jadi poin revisi UU 21 Tahun 2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi, meskipun hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite I DPD RI, beberapa waktu lalu, Selasa (26/1/2021).
Terkait perpanjangan dana Otsus Papua tersebut, Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Leonard Yarollo ikut berkomentar.
Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan dari pemerintah pusat lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani dimana dana Otsus Papua sangat besar dengan nilai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Namun, kata dia, sampai saat ini pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat tidak sanggup mengelolanya.
“Sebagaimana kata Menkeu bahwa ada 6 (enam) kelemahan tata kelola keuangan di Papua dan Papua Barat. Maka ini masalah serius yang harus dijawab oleh Gubernur Papua dan Papua Barat,” kata Leonard melalui siaran pers, Rabu (3/2/2021).
Leonard menyarankan, solusi untuk pengelolaan dana Otsus Papua agar Gubernur Papua dan Papua Barat mengirimkan orang asli Papua (OAP) kuliah di Universitas berbobot seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negeri (STAN).
“Supaya nantinya orang-orang Papua bisa mengelola dan otsus itu dengan baik dan benar. Membangun sumber daya manusia (SDM) Papua sangat penting dengan meningkatkan mutu pendidikan yang ada,” ujar dia.