HUKUM  

KPK Undang Gubernur dan Walikota Aceh Bahas Tumpang Tindih Aset

Jakarta, Nusantarapos.co.id – KPK hari ini memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Mereka diundang KPK untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aset.

“KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ipi membeberkan permasalahan aset tumpang tindih di wilayah Provinsi Aceh tersebut. Menurutnya, KPK akan memfasilitasi kesepakatan kedua belah pihak melalui pertemuan ini.

“Melalui pertemuan ini, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan,” ucap Ipi.

Hingga kini, pertemuan masih berlangsung. Kedua belah pihak telah diterima oleh Deputi Koordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko, beserta jajaran.

“Pertemuan yang berlangsung pagi ini pukul 09.00 WIB,” pungkasnya. dan selesai pertemuan kpk dan Gebenur Aceh Nova Iriansyah pada pukul 11.25 wib. (danil)