HUKUM  

Bupati Mamteng RHP Diduga Lakukan Pencabulan, KPAI : Polda Papua Harus Serius Menangani

Ilustrasi seorang anak ketakutan oleh pelaku pencabulan.

Papua, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sungguh miris seorang kepala daerah dalam hal ini bupati yang seharusnya melindungi warganya tak terkecuali anak-anak, justru malah melakukan tindakan yang tak terpuji. Dimana seorang bupati di Mamberamo Tengah itu diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang anak berinisial NP, bahkan akibat perbuatannya tersebut Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidik dengan nomor : SP-Lidik/504/XI/Res.1.24/2020Ditreskrimum tertanggal 17 November 2020.

Sprindik yang telah keluar terhadap orang nomor 1 di Mamberamo Tengah (Mamteng) itu menandakan bahwa perkara ini harus ditangani dengan serius untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia khususnya di Mamteng.

Tokoh Perempuan Papua Jenni. R mengatakan pelaporan dari korban ini pasti berdasar, karena yang dilaporkan adalah seorang kepala daerah. Sehingga hal ini sangat memilukan kami sebagi tokoh perempuan Papua. Bupati yang harusnya menjadi bapa bagi anak-anak Papua justru malah berbuat hal yang tidak pantas.

“Jika ini benar maka yang terhormat Ricky Ham Pagawak akan menjadi sejarah kelam bagi kehidupan dan masa depan anak-anak Papua,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut tokoh perempuan Papua yang kini lebih banyak aktif di Komisi Perlindungan Anak (KPA) ini meminta kepada praktisi perempuan Papua untuk ikut mengawal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh RHP ini.

“Saya meminta kepada kawan-kawan pemerhati dan perlindungan anak Papua untuk sama-sama mengawal kasus tersebut. Karena ini bukan hanya soal salah dan benar, akan tetapi ini menyangkut kredibilitas kita sebagai orang Papua,” tegasnya.

Jika ini dibiarkan, kata Jenni, maka akan menjadi citra buruk bagi kita orang Papua karena ada diskriminasi terhadap kaum perempuan. Untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyidikan dengan tuntas dan transparan.

“Kami harap penegak hukum menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya tanpa pandang bulu sekalipun dia itu adalah seorang kepala daerah. Masa depan anak-anak Papua harus dilindungi, karena mereka akan menjadi generasi penerus dalam pembangunan di Papua” ungkapnya.

Komisioner KPAI Putu Elvina saat dimintai tanggapan mengenai persoalan ini sedikit bingung karena belum mendapatkan laporan seperti berita yang beredar. Namun bila sudah dilaporkan ke Polda terkait dugaan pencabulan anak tersebut, KPAI tentu berharap agar penegakkan hukum bagi terlapor ditangani secara serius oleh Polda, mengingat kejahatan sexsual terhadap anak merupakan kejahatan serius.
“Selain itu dinas terkait juga perlu melakukan pendampingan psikososial dan pendampingan hukum agar anak itu terlindungi dan terpenuhi hak-haknya sebagai korban,” tegas Putu.

Sementara itu Ricky Ham Pagawak sampai berita ini diturunkan dan dimintai tanggapan masih bungkam seribu bahasa. Bupati Mamteng yang juga Wakil Ketua I DPD Parta Demokrat Papua itu tak merespon meskipun telah dimintai konfirmasi berkali-kali melalui pesan whatsapp.(HSY)