Jakarta, Nusantarapos – Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria inisial Ho als bule (41) di sebuah kamar kost di jalan kebon jeruk 4, kel Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba.
“Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital, ” ujar faruk, Senin, (15/2).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Menanggapi adanya informasi tersebut, di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi kemudian bersama team masuk kedalam kamar kost sesuai dengan informasi yang di dapat.
Kemudian, Ho als bule (41) dibekuk berikut 6 paket klip narkotika jenis sabu dengan total berat 100 gram berikut timbangan digital yang berada dilantai kamar.
Faruk menambahkan, dari hasil penyidikan pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang temannya berinisial Ax di daerah Mataram, Jakarta Timur.
Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rilis)