Depok, Nusantarapos – Satnarkoba Polres Metro Depok hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 258 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Tiga tersangka dihadirkan saat pemusnahan tersebut, yakni Junaedi, Zulkarnain dan Eko. Mereka ditangkap pada Senin (1/2/2021) pukul 22.30 WIB di parkiran sebuah Rumah Sakit Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Sabu yang disita dibungkus dalam kemasan teh cina berwarna hijau dan disimpan di dalam karung serta koper.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pemusnahan 258 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan nyawa anak bangsa lebih dari 2 juta jiwa.
“Menyelamatkan 2.064.000 jiwa dengan asumsi 1 gram di konsumsi 8 orang,” terang Imran yang dijumpai Nusantarapos di Mapolres Metro Depok, Margonda, Kota Depok, Rabu (17/2/2021).
Proses pemusnahan dimulai dengan sabu yang dimasukan ke dalam mesin pengaduk semen (molen), beserta cairan pembersih lantai. Diketahui, mesin molen tersebut dapat menghancurkan 9 kemasan sabu sekaligus. (Arie)