HUKUM  

KPK dan 27 BUMN Teken Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Nusantarapos – KPK bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi

Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 perusahaan BUMN. Acara digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selasa (2/3/2021).

Erick mengatakan sebagai laporan kepada pimpinan KPK serta jajaran, transformasi dan kasus-kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN memang sejak awal menjadi salah satu isu yang penting. Saat pertama kali menjabat, lanjutnya, sudah ada 159 kasus hukum dengan 53 tersangka yang tercatat dalam Kementerian BUMN. (Daniel)