Jakarta, Nusantarapos – Subdit 3 Resmob Polda Metro berhasil mengungkap pelaku pencuri sparepart bus Transjakarta yang biasa beraksi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka dibekuk pada Sabtu (13/3/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Diketahui, di dalam terminal terparkir 36 bus Transjakarta yang sudah tidak layak beroperasi. Sparepart bus tersebut kemudian diincar pelaku, seperti baud, sling pengikat tabung gas, tabung gas, besi, kursi, dan dinamo.
Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus mengatakan, para pelaku bisa masuk ke area parkir tersebut karena tidak dijaga petugas.
“Ada 8 tersangka dari 5 laporan. Tempat parkir Transjakarta ada pintu (samping terminal) yang tidak dijaga petugas, sehingga mudah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya,” kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Setelah berhasil dicopot, sparepart tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa keluar terminal untuk selanjutnya dijual kepada para penadah.
8 pelaku yang ditangkap yakni 6 orang pencuri sparepart, Z, AHS, FR, AS, EBH, dan K, serta 2 penadah HF dan H.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 dan Pasal 480 dengan ancaman 7 tahun untuk pencuri dan 4 tahun bagi penadah.
“Ini masih berproses karena ada beberapa pelaku lain yang belum ditangkap,” pungkas Yusri. (Arie)