JAKARTA, NUSANTARAPOS – Dukungan terhadap program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku terus diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program perencanaan ruang laut dengan membuat Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZKSN) dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) serta mendorong dibuatnya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah di wilayah LIN.
Disamping program perencanaan ruang laut, KKP juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti mendorong agar kawasan konservasi perairan dapat terus ditumbuhkan, baik yang dikelola oleh daerah maupun KKP, sebagai daerah penyangga dan pelindung stok serta habitat ikan di wilayah LIN. KKP juga menjaga kearifan budaya masyarakat adat Maluku yang melestarikan wilayah dan kekayaan laut sekitarnya melalui pengakuan dan penetapan masyarakat hukum adat di Provinsi Maluku.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB. Haeru Rahayu menyampaikan selaku pengampu ruang laut pihaknya berupaya memastikan agar penataan dan pengelolaan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dapat menjamin terwujudnya program LIN yang ditargetkan Presiden Jokowi beroperasi pada tahun 2023 mendatang.
“Peran Ditjen PRL dalam Program LIN ini adalah mengatur ruang laut di Maluku sehingga ada alokasi ruang untuk pelabuhan, alokasi ruang untuk penangkapan ikan, alokasi ruang untuk budidaya, alokasi ruang untuk alur pelayaran, dan sebagainya,” ungkap Tebe, melalui siaran pers KKP, Rabu (17/3/2021).
Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong Santoso Budi Widiarto menyampaikan bahwa untuk mendukung LIN, saat ini Kab. Seram Bagian Barat memiliki dua kawasan konservasi yaitu Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Marsegu seluas 16.000 hektare yang dikelola oleh KLHK dan Taman Pulau Kecil (TPK) Buano yang memiliki luas wilayah 31.820,89 hektare.