Jakarta, Nusantarapos – Dugaan korupsi penggunaan Dana APBD Kota Sorong Tahun 2017 yang merugikan Negara 8 Milyar Rupiah, menuai banyak kecaman dari masyarakat Sorong. Untuk itu, Koalisi Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa Walikota Sorong sebagai tersangka.
Desakan untuk memanggil Walikota Sorong dan Menetapkan Hanock Talla sebagai tersangka, juga ditunjukan Koalisi Pemuda Anti Korupsi dengan menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Agung RI pada Kamis (18/3/2021). Sejumlah Aktivis Anti Korupsi akan melakukan aksi besar pekan ini aksi turun kejalan dengan menggelar ‘Usut Dugaan Korupsi Walikota Sorong.’
Ketua Umum Pemuda Anti Korupsi, Reimon mengatakan, ‘Sudah selayaknya Jaksa Agung segera menetapkan Walikota Sorong sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi Penggunaan Dana APBD Kota Sorong Tahun 2017.’
Menurutnya, banyak sejumlah Kasus dugaan Korupsi selama ini di wilayah Kota Sorong jalan di tempat, sehingga dirinya berharap jika Kejaksaan Agung berani mengambil langkah tegas terhadap kasus yang diduga melibatkan Walikota Sorong ini dapat membawa perubahan yang signifikan dan menjadi efek jera terhadap Pelaku Koruptor yang selalu merugikan Rakyat kota Sorong.
Lebih lanjut Reimon meminta, agar Kejaksaan Agung RI agar segera menjadikan Kasus Dugaan Korupsi tersebut menjadi atensi Khusus sehingga tidak ada intervensi maupun kasus tersebut berjalan di tempat. (Daniel)