Bekasi, Nusantarapos – Menteri Sosial Tri Rismaharini membuka acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Rehabilitasi Sosial di Gedung Aneka Bhakti II, Bekasi, Kamis (25/3/2021). Acara ini digelar untuk mengoordinasikan kebijakan program rehabilitasi sosial kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Rakornis ini akan mempersiapkan rencana pengembangan dan perluasan Sentra Kreasi ATENSI di masing-masing UPT dengan memaksimalkan fungsi gedung dan bangunan yang dimiliki, modernisasi peralatan serta regulasi untuk pelaksanaan tugas-tugas UPT tersebut.
Selain itu, dalam Rakornis ini juga membahas pengembangan layanan multifungsi di setiap balai rehabilitasi sosial. Kini balai diarahkan agar mampu memberi layanan kepada semua klaster rehabilitasi sosial, yaitu Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dalam jangka pendek.
Secara bertahap, dalam jangka menengah akan difungsikan melayani beragam pemerlu pelayanan sosial, termasuk rujukan bagi fakir miskin dan kelompok rentan lainnya.
Risma menyampaikan bahwa untuk menghasilkan keluaran (output) yang baik, perlu kerja sama, baik antar Unit Kerja Eselon I maupun antar Balai-balai Rehabilitasi Sosial. “Integrasi menjadi penting untuk mempercepat penerima manfaat keluar dari kemiskinan. Kita tidak bisa sendiri, komunikasikan, baik antar Unit Kerja Eselon I maupun antar Balai-balai Rehabilitasi Sosial supaya goals (tujuan) kita tercapai, yaitu menyejahterakan masyarakat,” ungkap Risma.
Risma mengarahkan Balai untuk menawarkan inovasi-inovasi balai. “Tawarkan inovasi-inovasi yang ada di Balai. Misal Outputnya seperti bisa menyediakan kursi roda adaptif untuk teman-teman penyandang disabilitas,” tegas Risma.
Selain itu, Risma juga menyampaikan bahwa mewujudkan Balai multifungsi itu tidak mudah. “Tidak mudah memang, butuh keahlian khusus dalam memberi layanan, misal layanan kepada penyandang disabilitas, layanan kepada Anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang. Maka rapat teknis ini akan membahas layanan multifungsi itu, tetapi kita pasti bisa,” tutur Mensos.
Layanan multi fungsi ini kelak akan mempercepat respon terhadap penerima manfaat yang membutuhkan di wilayah jangkauan balai. “Jika kita bisa banyak menolong orang, kenapa tidak kita lakukan,” pesan Risma.
Sebagai informasi, Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI memprioritaskan pada kelompok yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam menjalankan keberfungsian sosialnya. Termasuk di dalamnya orang-orang yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.
Sebagai contoh yaitu memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan penyandang disabilitas. “Kemensos melakukan optimalisasi anggaran untuk pembuatan kursi roda elektrik. Kursi ini untuk teman-teman disabilitas yang membutuhkan, baik penyandang cerebral palsy maupun penyandang hidrosefalus.
Kebijakan program rehabilitasi sosial memiliki diferensiasi antara direktorat teknis dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Direktorat teknis melaksanakan program secara tidak langsung seperti kampanye pencegahan, publikasi, sosialisasi, edukasi dan perluasan informasi, bimbingan teknis, refleksi kebijakan, supervisi, monitoring evaluasi, perumusan pedoman dan advokasi sosial. sedangkan UPT dengan _new branding_ pelayanan sosial melaksanakan layanan langsung melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
ATENSI menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental spiritual), pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, dukungan aksesibilitas.
Setiap UPT diarahkan untuk mengembangan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan vokasional serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan. Sentra Kreasi ATENSI yang telah diresmikan yaitu Balai Karya Pangudi Luhur di Bekasi dan Balai Besar Disabilitas Kartini di Temanggung.
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat melaporkan bahwa Sentra Kreasi ATENSI di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi setiap hari ramai pengunjung, mulai dari sentra kulinernya, kolam pemancingan hingga agrowisatanya. Jumlah pengunjung hingga tanggal 24 Maret 2021 sebesar 3.465 orang, dengan total keuntungan kotor sebesar Rp. 28,4 juta.
Sedangkan Sentra Kreasi ATENSI di Balai Besar Kartini di Temanggung telah berhasil menjual sebanyak 187 potong Batik Ciprat. Hasil penjualan juga sudah langsung diberikan kepada para penerima manfaat yang membuat batik ciprat. Dalam waktu kurang dari satu bulan, pengunjung SKA mencapai 1.710 orang, total omset di SKA Kartini per 24 Maret 2021 mencapai Rp. 67 juta dengan keuntungan kotor sebesar Rp. 12,4 juta.
Tujuan dari Sentra Kreasi ATENSI ini adalah untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan vokasional, terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatnya taraf kesejahteraan sosial penerima manfaat dari kelompok termarjinal/ telantar serta terciptanya tempat perbelanjaan dan rekreasi dalam satu kawasan.
Kedepan, semua hasil karya yang ditampilkan di Sentra Kreasi ATENSI tidak hanya hasil karya penerima manfaat program ATENSI, tetapi juga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus).
Risma kembali mengingatkan bahwa Kementerian Sosial itu satu. “Kita ini satu, Kemensos Hadir. Mari bergandeng tangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari langkah yang kecil untuk menuju langkah yang lebih besar,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Risma menyerahkan bantuan alat pengolah data dengan total 162 laptop, 129 printer, 51 buah scanner dan 32 Personal Computer. Selain itu juga ada bantuan dari Puls Trading Far East Limited sebanyak 5.317 pcs baju perempuan dengan merek Other Stories. Bantuan ini diberikan kepada para penerima manfaat di 41 UPT di Lingkungan Ditjen Rehsos.
Bantuan ini Risma berikan untuk penerima manfaat di Balai-balai rehabilitasi sosial, salah satunya untuk anak penerima manfaat yang menjalani sistem belajar secara daring.
Rakornis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2021 dihadiri 46 peserta secara luring yang terdiri dari para pejabat Eselon I di Lingkungan Kemensos RI, Staf Khusus Menteri Sosial RI, Pejabat Eselon II dan Kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Tim Teknis Menteri Sosial RI. Pejabat Struktural, Pelaksana Program dan peserta lainnya hadir secara daring untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.