Situasi Pandemi Tak Menyurutkan Indra Iswara, Notaris/PPAT Jatim untuk Berbagi Ilmu Kepada Rekan Sejawat

Notaris/PPAT wilayah Jawa Timur Indra Iswara sedang menunjukan buku hasil karyanya.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Meskipun dalam situasi pandemi covid yang telah berlangsung selamat setahun belakangan ini. Tak menyurutkan Indra Iswara Notaris/PPAT wilayah Jawa Timur ini untuk tetap berbagi ilmu pengetahuan dengan sesama rekan sejawatnya.

Indra dengan penuh semangat dan keyakinan tetap berkeliling ke daerah yang ada di Indonesia untuk mengisi seminar ataupun diskusi secara online maupun online. Saat memberikan pemaparan tentunya tak melupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan melakukan kunjungan ke berbagai daerah (Roadshow) guna memberikan materi dalam seminar-seminar baik dilakukan secara daring (Dalam Jejaring/online) maupun luring (Luar Jejaring/offline) tentang keilmuan yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya selaku notaris/PPAT, indra tetap semangat dan bertekad agar apa yang dilakukannya dapat bermanfaat bagi semua kalangan baik masyarakat biasa maupun notaris/PPAT.

Indra Iswara berfoto bersama rekan sejawat seusai silaturahmi di Tebet, Jakarta Selatan.

Ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan Sabtu (27/03/2021) sore saat ia mengunjungi rekan-rekannya untuk membahas materi seminar yang akan datang, kepada nusantarapos.co.id Indra mengatakan bahwa saat itu ia memang diundang oleh rekan-rekan Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam rangka konsolidasi menuju seminar yang akan dilaksanakan pada Tanggal 7 April 2021 terkait masalah yayasan dan perkumpulan yang akan dilakukan secara daring (online-red).

“Dan permintaan mengenai hal itu (seminar) bukan hanya dari teman-teman di Pengda INI Bekasi saja, akan tetapi dari beberapa daerah lainnya juga. Dan insyAlloh ini akan menjadi kegiatan rutin saya nantinya. Terutama dalam memberikan beberapa materi terkait yayasan, perkumpulan, PT, wasiat dan yang lain-lainnya,” tutur Indra.

Indra Iswara sedang memberikan materi saat diskusi hukum.

Dalam suasana pandemi seperti sekarang ini menurutnya ternyata melakulan seminar secara offline itu efeknya lebih mengena dibanding secara online. Namun demikian kata Indra, tentunya semua itu dilakukan dengan tidak mengesampingkan protokol kesehehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mengingat hal itu, saya coba memberanikan diri untuk datang ke kota-kota atau daerah yang mana kawan-kawan notaris/PPAT disana meminta agar saya memberikan atau berbagi ilmu dalam bentuk seminar. Seperti halnya juga pada April mendatang, agenda saya adalah mengisi kajian seminar di Pengwil INI-IPPAT Selawesi Selatan, lalu di Universitas YARSI, Pengda INI Kota Bekasi, Pengwil INI Sulawesi Utara, dan Manado. Itu semua sudah terjadwal, insyAlloh sebelum Bulan Puasa. Nah saat puasa kita “break”, setelah lebaran kita lanjutkan lagi dengan agenda lainnya,” terang Indra.

Indra Iswara sedang berbincang dengan wartawan nusantarapos.co.id Hari Supriyanto.

Lebih lanjut, pria kelahiran Malang 10 Desember 1980 yang saat ini tercatat sebagai Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya itupun, juga mengatakan bahwa tujuan dari seminar atau “Up Grading” yang ia dan rekan sejawatnya selaku Notaris/PPAT lakukan itu adalah semata-mata untuk “mereefresh” atau mengasah kembali ilmu pengetahuan tentang kenotariatan dan ke-PPAT-an yang sudah pernah didapat sebelumnya.

“Selain memberikan kajian dalam sebuah seminar, saya juga menulis buku. Sudah ada dua buku yang saya rilis, yang pertama berjudul “Profesi Notaris/PPAT di Tinjau dari Perspektif Hukum Islam”. Tujuan saya menulis buku yang pertama agar teman-teman yang berprofesi sebagai notaris-PPAT yang beragama Islam dapat tetap menjalankan jabatannya sesuai dengan apa yang telah disyareatkan dalam Agama Islam itu sendiri, sekaligus agar kita dapat merapatkan barisan, seiya sekata dalam menjalankan tugas dan jabatan ini,” terangnya lagi.

Indra Iswara sedang menandatangani buku karyanya untuk diberikan kepada rekan sejawat.

Adapun buku ke dua yang ia tulis berjudul “Serba Serbi Yayasan, Wakaf dan Problematikanya”. Terkait hal itu, menurutnya karena ia melihat ternyata pengetahuan mengenai yayasan dari teman-temannya selaku notaris banyak yang masih perlu diasah lagi. Mengingat, kata Indra, notaris juga mempunyai kewenangan untuk memeberikan penyuluhan atau pengetahuan kepada kliennya.

“Sebagaimana dengan kewenangan notaris yang tertuang dalam UUJN Pasal 15 Ayat (2) Huruf e yang berbunyi: “Notaris berwenang pula memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta”. Dalam hal ini, terkait edukasi tersebut mengenai misalnya: yayasan, waris, perjanjian, PT, dan lain sebagainya. Jadi notaris juga bisa mengedukasi klien berangkat dari hasil seminar-seminar yang kita lakukan saat ini,” ucapnya.

Melihat antusiasme rekan-rekan sejawatnya, Indra merasa bersyukur. Sebab, tanggapan yang positif dan antusias dari para notaris/PPAT untuk mengikuti seminar-seminar yang selama ini ia lakukan baik bersama Pengda maupun Pengwil INI-IPPAT di berbagai daerah cukup memuaskan.

Indra Iswara sedang memberikan pemaparan di hadapan Notaris/PPAT Bogor.

“Artinya, seminar yang kami lakukan memang dapat diterima dan diambil manfaatnya terutama bagi rekan-rekan yang menjabat selaku notaris/PPAT. Malah tak sedikit dari mereka yang mengingikan kembali dilaksanakan seminar dengan tema lainnya. Oleh karena itu maka saya agendakan setiap bulan untuk mengunjungi teman-teman di Jabodetabek dan wilayah lainnya untuk mengasah keilmuan itu. Tentunya dalam melakukan semua kegiatan saya selama road show tetap mengedepankan prokes Covid-19 sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah tadi, yaitu dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker kesehatan dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun,” papar Indra.

Wakil Koordinator bidang Undang-Undang Pengwil Jatim INI itu pun juga mengatakan, bahwa kegiatan seminar yang dilakukannya itu merupakan kegiatan yang sepenuhnya difasilitasi oleh Pengda atau Pengwil sebagai tuan rumah acara. Adapaun dirinya memang hanya diminta untuk memberikan materi terkait apa yang akan menjadi bahasan dalam seminar itu sendiri. Selain menambah atau mengasah kembali ilmu pengetahuan, menurut Indrra kontribusi bagi peserta seminar juga mendapatkan poin sesuai dengan tingkat kepengurusan organisasi yang menyelenggarakan. Ditingkat Pengda menndapat 3 (dua) poin, Pengwil 4 (empat) poin. Selain itu sertipikat sebagai peserta seminar pun juga diberikan.

“Harapan saya ke depan, pertama notaris/PPAT itu dalam menjalankan tugas jabatannya tetap dapat memperhatikan aturan yang ada. Ke dua, notaris/PPAT itu “jangan pernah berhenti mencari ilmu dan jangan pernah berhenti pula kepada siapapun mencari ilmu”, itu quotnya. Artinya jangan pernah memandang atau memilah-milih senior atau junior yang memberikan materi keilmuan tersebut. Sepanjang ilmu yang diberikan itu baik dan bermanfaat bagi tugas dan jabatan kita, maka ambilah ilmu itu. Sekali lagi saya tekankan, jangan pernah berhenti untuk belajar,” pungkas Indra. (Iwa/Hari)