HUKUM  

KPK Gelar Penyuluhan Anti Korupsi bagi Napi Asimilasi

Jakarta, Nusantarapos. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan menggelar penyuluhan antikorupsi bagi narapidana (napi) asimilasi. Kegiatan ini dilakukan sebanyak dua kali di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung dan LP Tangerang.

“KPK akan melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni Rabu (31/3) di Lapas Sukamiskin dan Selasa (20/4) di Lapas Tangerang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, lewat keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Ipi menyampaikan, peserta kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan berakhir. Ipi pun menjelaskan tujuan kegiatan ini.

“Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat,” jelasnya.

KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Pemetaan ini, sebut Ipi, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

“KPK melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi sebab seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan hadir dalam acara penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin hari ini. Firli bakal menyampaikan terkait upaya pencegahan korupsi oleh KPK di hadapan para narapidana. (Daniel)