Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Bertekad mengembalikan kejayaan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) sebagai wadah profesi Advokat yang independen, dengan menyempurnakan pendataan anggota dan pelayanan bantuan hukum cuma-cuma (Probono) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) , Palmer Situmorang diharapkan mampu menjadi figur kuat dalam mewujudkan AAI sebagai organisasi Advokat Independen yang kuat.
Salah satu calon Ketua Umum AAI Palmer Situmorang mengatakan bahwa ada tiga program prioritas yang akan ia laksanakan apabila terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) AAI pada Juni mendatang di Bandung.
Pertama, mengaktifkan lagi cabang-cabang (DPC) organisasi tersebut di seluruh Indonesia. Ia mencontohkan, hanya 18 cabang yang mengikuti Munaslub 2018 di Jakarta. Menurut dia, kalau tidak segera dibenahi, maka bisa saja AAI hilang dan tinggal sejarah.
Selain itu, program prioritasnya adalah memperbaharui direktori anggota yang merupakan data base para anggota AAI yang berbasis teknologi informasi. Hal ini menjadi justifikasi dan validasi keanggotaan AAI, yang menurut Pamer, terakhir di-updating pada 2015. “Sudah 16 tahun kita tidak memiliki basis data yang pasti tentang keanggotaan organisasi ini,”jelas salah satu pendiri AAI ini di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Prioritas lain adalah menggerakkan semua Korwil agar menghidupkan Posbakum secara aktif, agar selain membantu masyarakat pencari kedilan secara pro bono (cuma-cuma) dan bisa menjadi tempat para advokat mempraktekkan ilmu yang sudah dipelajari saat kuliah.
“Posbakum dapat menjadi lapangan untuk praktek kemampuan dalam beracara, kesempatan untuk membantu masyarakat pencari keadilan dan menjadi tempat latihan bagi para anggota untuk menjadi calon pemimpin di masyarakat,” jelas Palmer yang menggandeng advokat Bandung Hendri Donald sebagai calon sekretaris jendral (Sekjen AAI).
Menurut Palmer, AAI harus bisa menjadi organisasi yang strong. Artinya, AAI harus ikut dalam berbagai keputusan penting yang menentukan kehidupan bernegara.“Contohnya di Amerika Serikat, sebagian besar anggota Senat, Kongres, bahkan Presiden berasal dari kalangan advokat. Mereka menjadi tokoh utama di balik pembuatan berbagai peraturan dan perundangan. Advokat turut mengawal menentukan jalannya hukum dan juga ikut mengawasi pemerintah,” terangnya.
Menanggapi wacana yang di sebagian anggota ingin agar para anggota organisasi AAI yang tersebar di organisasi lain untuk kembali dan hanya menjadi anggota AAI saja, Palmer pada dasarnya menyetujui hal itu.“Kita benahi dan perkuat dulu organisasi ini. Setelah itu kita kembalikan aspirasi ini ke floor atau ke para anggota. Toh yang berperan di tiga organisasi Peradi kan anggota AAI juga,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejak terbit Surat Ketua Mahkamah Agung No. 73/KMA/Hk.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015, kedudukan semua organisasi advokat sudah sejajar karena dapat mengadakan PKPA sendiri, melantik dan mengajukan penyumpahan anggota di Pengadilan Tinggi (PT) yang kemudian diterbitkanlah Berita Acara Sumpah (BAS) PT yang akan digunakan saat beracara di pengadilan. Maka tidak perlu harus jadi anggota PERADI untuk dapat beracara.
Sedangkan Rekomendasi Munaslub AAI 2018 adalah organisasi ini konsen pada organisasi dan memantapkan diri sebagai organisasi advokat yang independen.
“Modal utama organisasi ini adalah AAI belum pernah pecah. Kita mempunyai kemesraan dan soliditas organisasi yang kuat. Mengapa belum pernah pecah, menurut saya karena tidak ada advokat di AAI yang memaksakan kehendak sampai-sampai misalnya berujung pada bentrokan fisik. Semua diselesaikan dengan kemesraan dan rasa kekeluargaan sebagai anggota sebuah organisasi profesi,” jelasnya.
Sebagai advokat senior dan pelaku sejarah karena yang mendirikan AAI, Palmer ingin memajukan para anggota, terutama cabang-cabang organisasi di pelosok Nusantara dengan berbasis teknologi informasi (IT) yang memungkinkan para pencari keadilan dapat mengakses langsung para advokat apabila ingin memakai jasa hukum mereka.
“Saya ingin pada akhirnya nanti, ada website AAI yang dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan sarana diskusi mengenai kasus-kasus hukum di kalangan para advokat AAI sendiri. Nah, semua ini bisa terwujud kalau kuat alias strong. Supaya bisa jadi organisasi yang strong, AAI butuh pemimpin yang juga harus strong,” ungkapnya.