Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana berharap potensi wisata di kawasan Condet, Jakarta Timur dikembangkan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 881 Tahun 2019. Hal itu diungkapkan Iwan ketika menghadiri perubahan nama dari Laboratorium Tari dan Karawitan Condet menjadi Balai Budaya Condet di Balekambang, Jakarta Timur, Sabtu (10/4/2021).
“Pada kesempatan yang baik ini tidak ada yang lebih membahagiakan untuk pemerintah maupun masyarakat, dimana kita bisa bersinergi berkumpul dan berdiskusi. Bukan hanya kita bersosialisasi tapi juga berkonsultasi, berkaitan dengan percepatan Condet sebagai sebuah kawasan wisata,” katanya.
Lanjut Iwan, terlebih dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Nomor 881 Tahun 2019 menuntut kita untuk lebih cepat melakukan gerakan-gerakan untuk kemajuan wisata di Condet. Seperti kita ketahui bersama potensi Condet itu sudah sedemikian hebatnya.
“Untuk itu di kesempatan baik ini, kami Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan kepanitiaan yang ada di kawasan Condet melaksanakan kegiatan silaturahmi seperti ini sekaligus meresmikan Balai Budaya Condet. Adapun nama tempat ini sebelumnya adalah Laboratorium Tari dan Karawitan Condet,” ujarnya.
Iwan menjelaskan mudah-mudahan ini bisa menjadi wadah/tempat yang mewadahi segala jenis seni dan budaya yang ada di Condet, dan juga menghimpun semua organisasi kemasyarakatan yang berada di kawasan Condet ini. Harapan kita tentu saja bisa bersinergi dan berkolaborasi, sehingga ke depan even-even atau acara yang rutin bisa dilaksanakan di tempat yang baik ini.
“Saya berkeinginan agar di sini ada beberapa kalender off event, yang secara rutin menuntut masyarakat untuk mengetahui kegiatan-kegiatan atau acara apa saja yang akan dilaksanakan di Balai Budaya Condet,” ucapnya.
Di kesempatan itu Iwan juga menjelaskan bagi siapa saja yang ingin menggunakan Balai Budaya Condet untuk mengajukan permohonan ke Unit Gedung Pertunjukan dan Seni Budaya.
“Karena tempat ini dipegang dan dikuasai oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, maka siapapun yang ingin membuat event kebudayaan bisa melakukan usulan atau proposal kegiatan kepada unit pertunjukan dan seni budaya. Nanti dijadwalkan oleh mereka , kita fasilitasi untuk diberikan ruang bagi penggiat seni dan budaya di sini,” tegasnya.(Hari/Rusli)