KARAWANG, NUSANTARAPOS – Hari ini Senin (12/4/2021) Bupati Karawang dr Cellica Nurrachdiana meresmikan Tempat Pengolahan Sampah -Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah di desa Sukaluyu, Jawa Barat, yang sekaligus menandai rampungnya program pengembangan tahap 1 di TPS3R tersebut.
Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karawang, PT Nestlé Indonesia, dan KSM Sahabat Lingkungan.
Dengan 3.245 m2 lahan yang dialokasikan oleh Perumnas Karawang, TPS3R Baraya Runtah mengelola pengumpulan, pemilahan sampah serta melakukan proses daur ulang dengan kapasitas hingga 3 ton per hari dan mendukung 2.200 rumah tangga dan usaha daerah di wilayah desa Sukaluyu, dan saat ini telah menciptakan 16 lapangan kerja bagi penduduk setempat. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan sistem pemilahan dan proses sampah, perlengkapan penanganan residu, dan fasilitas pendukung lainnya. Sampah anorganik akan dikirim ke industri daur ulang dan sampah organik akan diolah menjadi kompos dan budidaya larva hitam.
“Sejalan dengan ambisi pemerintah untuk mengurangi sampah di Indonesia sebesar 30% dan menangani 70% sampah pada 2025, saya yakin kerjasama multipihak ini membantu mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Saya sangat mengapresiasi kerjasama PT Nestlé Indonesia, KSM Sahabat Lingkungan dan Pemkab Karawang dan yakin TPS3R Baraya Runtah dapat menjadi pusat pembelajaran pengelolaan sampah yang terintegrasi dan sesuai tujuan,” ujar dr. Cellica Nurrachdiana, Bupati Karawang melalui virtual.
Sebagai kelanjutan kerjasama tersebut, hari ini Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang didirikan oleh Kementerian PUPR. Program Pengembangan di 10 fasilitas TPS3R akan memungkinkan TPS3R melayani hingga 3.000 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas 5 ton per hari, dan membantu mengurangi .pengiriman sampah ke TPA dan kebocoran sampah ke laut serta membuka 50 lapangan kerja untuk penduduk setempat.
Dr. Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan “Sejalan dengan ambisi pemerintah untuk mengurangi sampah, pembentukan sepuluh TPS3R di wilayah Karawang juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi dan mendukung kerjasama multipihak yang merupakan awal yang baik untuk memberikan manfaat sosial ekonomi yang berkelanjutan di Karawang. Apresiasi saya sampaikan kepada PT Nestlé Indonesia yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah tepat waktu. Saya percaya kerja sama multipihak ini bagian dari pelaksanaan peta jalan tersebut.”
“Polusi plastik dan pengelolaan sampah telah menjadi tantangan dunia termasuk di Indonesia. Nestlé percaya bahwa kerja sama para pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyelesaikan tantangan ini. Sejalan dengan komitmen Nestlé untuk menjadikan 100% kemasan kami dapat didaur ulang atau digunakan kembali pada 2025, dengan fokus mencegah sampah plastik serta ambisi kami untuk menghentikan kebocoran plastik ke lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya Nestlé mendukung terciptanya masa depan bebas sampah. Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari solusi untuk mendukung ambisi pemerintah mengurangi sampah di Indonesia,” tutup Prawitya Soemadijo, Head of Sustainability Nestlé Indonesia. (ARIE)