OPINI  

Pentingnya Peran Dinas Litbang Bagi Sekretaris Daerah Dan Kepala Daerah

Oleh : MUJAHID

Berkembangnya wacana di lingkup Pemerintah Daerah Pacitan , Dinas Litbang akan di Merger dengan dinas lainnya. Bukankah seharusnya justru Litbang harus diperkuat lagi dengan ruang yang lebih besar. Dinas Litbang idealnya menjadi prioritas tidak di gabung  dengan Dinas lain.

 

Padahal menurut kacamata semua kegiatan di lintas sektor membutuhkan penelitian dan pengembangan, sehingga menjadi ujung tombak pembangunan untuk kepentingan orang banyak. Tugas berat Kepala Daerah akan diuji bagaimana pandai – pandainya memanfaatkan Litbang untuk mengamankan lintas sektoral.

 

Untuk itu, perlunya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sepanjang substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sudah saatnya, Kepala Daerah meminta dinas Litbang melakukan penelitian untuk “material lokal daerah” yang selama ini di pakai proyek Pemda pada kususnya dan masyarakat pada umumnya, karena masih banyaknya pemanfaatan tambang liar yang harusnya segera diakhiri disesuaikan regulasi agar tidak merusak lingkungan hidup. Lagi pula penelitian semua bentuk kerjasama antara pihak ketiga dengan Pemda dan atau dengan OPD masih perlu ditingkatkan lagi.

Dinas Litbang yang dianggap tidak penting, tentu tergantung siapa yang melihatnya. Apabila diberdayakan lebih profesional lagi, maka akan menjadi dinas peneliti dan pengembangan yang sangat dibutuhkan, bersama Bapedda kajian – kajiannya Litbang diharapkan bisa menjadi pedoman usulan program bagi OPD.

 

Mengingat masing-masing Asisten  bertugas membantu Sekretaris Daerah dengan membawahi beberapa OPD. Akan lebih efektif kalau OPD dalam penyampaian usulan program dibahas terlebih dulu dengan Asisten sampai terjadi titik temu. Sehingga Sekretaris Daerah tinggal terima dan koreksi cepat dalam hal memberi laporan kepada Kepala Daerah dan bersama Staf Ahlinya Kepala Daerah membuat sebuah Kebijakan.

 

Sekretaris Daerah bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekretaris Daerah mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan kepada Kepala Daerah. Oleh karena itu Sekda tidak bisa begitu saja menyerahkan urusannya kepada dinas teknis karena punya pembantu terdekatnya yaitu Asisten. Sangat beresiko bagi Kepala Daerah kalau laporan yang disajikan Sekda tidak sesuai Regulasi.

 

Kini keberadaan nasib Dinas Litbang terkait Merger, semua tergantung Keputusan  Indrata Bupati Pacitan beberapa bulan kedepan setelah diadakannya presentasi yang pembahasanya sekitar bulan Oktober Tahun 2021. Dan tentunya masyarakat akan mencermati 100  hari kerja setelah sertijab Bupati Pacitan yang diselenggarakan di Pendopo berakhir.