MURUNG RAYA – Upaya memasyarakatkan protokol kesehatan 4 M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan terhadap warga binaan terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-08/Muara Laung, Di wilayah Kelurahan Muara Laung l Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, pada hari Rabu (26/05/21).
Bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat, ia menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.
Danramil 1013-08/Muara Laung Lettu Inf Zulkifli mengatakan, “Kita hari ini melakukan patroli sekaligus sosialisasi mengimbau masyarakat, untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Dirinya menjelaskan, dengan tertib menggunakan masker dan menjaga jarak, maka masyarakat sudah termasuk memberikan kontribusi terhadap penanganan Covid-19, terutama dalam hal menekan laju penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Danramil menuturkan, bahwa pihaknya selalu berupaya untuk dapat memaksimalkan penanganan Covid-19, dengan memaksimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Segala upaya pencegahan terus kita lakukan. Mulai dari memperketat pengawasan warga pendatang, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan.