MURUNG RAYA – Babinsa Koramil 1013-14/Uut Murung laksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan secara mikro untuk cegah dan kurangi kasus Postif Covid-19. Sosialisasi berupa pedoman dan protokol kesehatan 5M yang telah ditetapkan pemerintah, Babinsa Koramil 1013-14/Uut Murung dan Pospol Uut Murung juga tekankan waspada kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Kalasin, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, pada hari Rabu (26/05/21).
Covid-19 terus menerus terjadi dan kasus postif Covid-19 terus bertambah, sehingga pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Maka anggota Koramil 1013-14/Uut Murung mensosialisasikan dan menekankan agar masyarakat patuhi dan pedomani peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut. Pedoman dan Protkes tersebut adalah, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas (Mengurangi keluar rumah yang tdk perlu).
Selain Sosialisasi Protokol Kesehatan tersebut anggota Koramil Koramil 1013-14/Uut Murung juga mensosialisasikan dan tekankan agar masyarakat waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga di himbau untuk berhati-hati terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan Kebakaran, karena dapat menyebabkan bencana alam berupa kabut asap yang dapat merugikan Individu dan masyarakat banyak.
Danramil 1013-14/Uut Murung Kapten Inf Mufit Ansari Menyampaikan, “Masyarakat sekalian sangat diharapkan dapat membantu untuk memerangi wabah Virus Covid-19 ini, agar angka positif Covid-19 bisa ditekan dan jumlahnya menurun, kami sangat mengharapkan masyarakat dapat mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah.
Lebih lanjut Danramil menambahkan tidak lupa saya tekan kan agar masyarakat waspada dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan Kebakaran Hutan dan lahan, dan diharapkan masyarakat berhati-hati dan segera melaporkan kepada Intansi terkait apabila kebekaran hutan tersebut terjadi,” Ungkapnya Danramil Uut Murung.