Pulang Pisau,- Pasar merupakan tempat bertemunya anatar apenjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli, dimana dalam kegiatan tersebut baik antara penjual dan pembeli saling berinteraksi.
Terlebih lagi di saat pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan ini, Koramil 13/Pangkoh Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 bersama anggota PPKM melaksankan kegiatan sosialisasi serta pembagian masker kepada warga yang tidak memakai masker di saat berbelanja.
Seperti halnya di Pasar Wono Agung ini, baik babinsa, babinkamtibmas serta tim Yustisi Penegak Prokes terjun langsung ke lapangan.
“Kita berupaya semaksaimal mungkin untuk menekan wabah Covoid-19 ini agar warga selalu menjalankan prokes dengan ketat,” kata Serda Agung, Selasa (1/6/21)
Dalam instruksinya, koordinator lapangan juga menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker ini difokuskan di area pasar Wono Agung, yakni diruas jalan dan didalam pasar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat melintas di jalan ataupun yang beraktifiktas didalam pasar Wono Agung. (*)