KAPUAS – Guna mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Babinsa Koramil 04/Selat, Serda Yono melakukan pendampingan untuk membantu Muspika Kecamatan Selat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun 2021.
Hal ini dimaksudkan agar selain penggunaan Dana Desa itu digunakan dengan baik juga tepat sasaran sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku mengenai penggunannya.
“Kita harus selalu membantu warga penerima Dana Desa agar mereka tidak salah dalam penggunaannya,” katanya, Kamis (3/6/21).
Lebih lanjut dirinya juga merasa gembira karena hingga kini, penggunaan Dana Desa selalu sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. (*)