Gresik – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0817/Gresik tidak hanya mempunyai misi untuk merekatkan hubungan antara TNI dengan rakyat saja.
Sasaran Fisik Sebanyak 13 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, menjadi sasaran kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 111, Tahun Anggaran 2021.
Camat Panceng Dwi Purbo Wahyono, S.Sos., Rabu (23/6/2021) menyampaikan bahwa warga Desa Siwalan berkesempatan menghuni rumah yang lebih layak berkat program tersebut. Pembangunan telah dilakukan sejak dibukanya kegiatanTMMD 111 dengan pembangunannya dikerjakan bersama sama masyarakat.
“Konstruksi bangungan rumah dilakukan secara menyeluruh. Sebab bangunan lama yang berdinding anyaman bambu telah lapuk termakan usia. Faktor keselamatan penghuni menjadi pertimbangan, sehingga rumah tersebut direhab total,” ungkap Camat.
Warga bergotong royong melangsir material untuk membuat membangun rumah tersebut. Dalam hal ini, semangat gotong royong warga sangat diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan. (*)