Nusantara Pos – Sabtu, 10 November 2018 Jam 09.00 diadakan Giat Operasi Zebra Semeru diwilayah Tanjung Sari kecamatan Pacitan Kota di Kabupaten Pacitan dan saat ini sudah memasuki hari ke-10. Giat kali ini berlangsung dengan aman dan kondusif.
Sasaran dari operasi ini ada 7 sasaran yaitu :
1.Tidak menggunakan helm saat berkendara kendaraan roda dua.
2.Pengemudi yang masih dibawah umur saat mengendarai kendaraan bermotor baik itu roda empat maupun roda dua.
3.Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai kendaraan roda empat.
4.Pengendara kendaraan bermotor yang mengendarai kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimum.
5.Melanggar rambu dan lampu lalu lintas.
6.Pengendara yang membawa kendaraannya dibawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
7.Pengemudi yang memakai smartphone atau handphone disaat mengendarai kendaraannya.
Selama operasi Zebra berlangsung, sudah terjaring hampir 1000 pelanggar dengan berbagai macam jenis pelanggaran baik itu seperti kurangnya kelengkapan SIM dan STNK serta Pajak kendaraan.
Anggota yang melaksanakan giat pada hari ini yakni 15 orang anggota dari Polres Pacitan yang berpakaian lengkap serta beratribut lengkap dengan nama dan pangkat anggota.
Nusantara Pos juga mewawancarai salah satu pelanggar yang ditilang pada operasi Zebra Semeru tersebut. “Saya sudah 2 kali ketilang selama operasi zebra kali ini dan yang pertama karena saya tidak melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan saya. Yang kedua karena saya melanggar lampu merah dan kedepannya saya akan segera melengkapi surat surat kendaraan saya. Dan juga pak polisi yang bertugas dalam operasi ini sangat baik dalam menyampaikan kesalahan kesalahan saya dalam berlalu lintas,” kata pengendara yang enggan menyebutkan namanya itu.
BKU Lantas Polres Pacitan Ipda Susilo selaku Ketua Operasi Zebra juga tak lupa menuturkan betapa pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara dijalan umum kepada pengendara yang ditilang. (STV)