Nusantarapos,-Sepertinya persoalan dualisme Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) harus membuat Presiden RI Joko Widodo turun tangan. Pasalnya persoalan dualime kepengurusan PTMSI yang seharusnya sudah bisa diselesaikan hingga saat ini masih terus berlangsung.
Ketua Umum PTMSI yang dipimpin Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mendesak Menpora Imam Nahrowi untuk melaksanakan putusan PTUN yang telah inkracht, namun hingga kentetuan yang berlalu hal itu tidak juga dilaksanakan.
Karena tidak ingin persoalan dualisme berlaru-larut, Oergonseno mengaku, telah melaporkan masalah ini dengan berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Karena itu kami ingin persoalan dualisme di tubuh PTMSI selesai. Karena jangan sampai para atlet menjadi korban akibat persoalan ini,” ujarnya kepada nusantarapos.co.id di Senayan Jakarta, Jumat(9/11/2018)malam.
Seperti diketahui, Dualisme kepengurusan PTMSI sudah berlangsung sejak tahun 2013. Sekarang sudah akan memasuki tajun 2019, berarti sudah lebih dari lima tahun. Dualisme itu terjadi karena KONI Pusat, diduga tanpa dasar, enggan melantik PP PTMSI yang secara hukum menang dan inkracht di PTUN.
Setelah itu di bulan Maret tahun 2018 KONI Pusat lagi-lagi menyelenggarakan Munaslub PTMSI yang mengusung calon tunggal Dato’ Tahir yang melanggar AD ART PTMSI setelah Ketum PB PTMSI Lukman Edi mengundurkan diri karena maju sebagai Cagub Riau. Munaslub menghasilkan kepengurusan PB PTMSI yang baru kemudian dilantik oleh KONI Pusat. Akan tetapi sejumlah Pengprov PTMSI dari PB PTMSI (Billy dari Pengprov Sulut) mengajukan gugatan ke Baori.
Hasilnya berdasarkan kajian hukum penyelenggaraan munaslub PB PTMSI versi KONI Pusat dengan kepemimpinan Tahir dianggap tidak sah. Karena itu keseluruhan hasil munaslub berikut keputusan lanjutan yakni pelantikan oleh KONI Pusat dinyatakan batal demi hukum. Dengan demikian kepengurusan PB PTMSI versi Dato’ Taher tidak sah, dan dianggap tidak ada sama sekali.
Tetapi anehnya, PB PTMSI tetap melakukan kegiatan, di antaranya pengiriman atlet tenis meja kemana-mana, membuat kejuaraan dan semuanya diduga direstui oleh KONI Pusat.