JAKARTA, NUSANTARAPOS – Polda Sumatera Selatan, menetapkan anak bungsu yang bernama Heriyanti dari keluarga almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, usai memberikan dana hibah untuk membantu para korban Covid-19.
Bahkan pemberi dana hibah senilai 2 (dua) triliun rupiah tersebut dianggap melakukan prank kepada kapolda sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima langsung pada saat penyerahan secara seremonial.
Namun status tersangka itu, kemudian diralat kembali oleh Kabid Humas Polda Polda Sumsel dan Dirkrimum Polda Sumsel melalui konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel pada Senin, (02/08/2021) kemarin.
Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Wach (ICPW) Bambang Suranto menilai, tindakan yang diambil oleh Polda Sumsel ini tidaklah profesional dan mencoreng nama institusi Polri yang Presisi.
“Bahkan, kegaduhan yang dibuat oleh Kapolda Sumsel dan jajarannya ini, ibarat seperti anak kecil yang ketakutan tidak dapat uang jajan dari orang tuanya,” kata Bamsur melalui press release yang diterima awak media di Jakarta, Selasa, (03/08/2021).
Selain tidak profesional, Kapolda Sumsel dan jajarannya tersebut telah mempermalukan institusi Polri.
“Ini merupakan kebodohan dari seorang pimpinan Polri di Sumsel yang tidak paham tetang mekanisme pencairan dana dari luar negeri tersebut,” tegasnya.
ICPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menon-aktifkan Kapolda Sumsel dan Dirkrimum Polda Sumsel, lantaran dinilai kurang profesional dan asal menetapkan tersangka terhadap Heriyanti anak bungsu Akidi Tio. Namun kemudian status tersangkanya diralat karena ternyata yang disangkakan tidak benar, dana 2 Trilyun yang disumbangkan memang ada, namun belum masuk karena masalah teknis pencairan dana dari luar negeri ke rekening Bilyet Giro (BG) Bank Mandiri.
“Kapolri segera memberikan teguran keras kepada Kapolda Sumsel dan Dirkrimum Polda Sumsel, bila perlu copot jabatannya itu. Lantaran, tindakan yang dilakukan oleh Kapolda dan Dirkrimum Polda Sumsel itu dinilai telah mencoreng Institusi Polri serta marwah Polri Presisi,” pungkasnya.