Jakarta, Nusantarapos – Tujuh orang karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memasuki masa pensiun pada Juli 2021 lalu. Hingga saat ini, pesangon mereka belum kunjung turun.
PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola TMII yang baru, belum bisa memberikan kepastian kapan pesangon dicairkan karena masih dalam tahap transisi.
Diketahui, TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Baru pada akhir Juni 2021, mewakili pemerintah, PT TWC selaku BUMN mengambil alih pengelolaan.
Presiden Direktur PT TWC Edy Setijono mengatakan, “Bukan tidak ada kejelasan (pesangon), proses transisi ini kan butuh waktu, ” ujarnya saat ditemui awak media di Museum Indonesia TMII, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Edy menuturkan, pencairan hak pesangon karyawan harus melalui mekanisme yang sesuai prosedur.
“Kalau ini terkait hak, maka ini terkait dengan mekanisme. Sebenarnya dengan siapa dia melakukan hubungan industrial nya, karena akan salah kalau tanpa dasar payung hukum yang kuat kemudian diambil langkah hukum tertentu, ” lanjutnya.
Maka dari itu, TWC akan berhati-hati dalam proses mekanisme tersebut. Apalagi tahun depan juga akan ada beberapa karyawan yang pensiun.
“Nah, dalam proses kehati-hatian inilah kita bikin proses, tapi kita concern betul terhadap itu. Tapi yang lebih concern lagi itu kepada seluruh karyawan yang masih ada, karena ini akan terjadi lagi tahun depan, untuk tahun depan lagi, ” paparnya.
“Jadi kita menyelesaikan dari akarnya, jangan dari kasus ke kasus. Kalau dari kasus ke kasus nggak akan pernah selesai,” pungkas Edy. (Arie)