SEMUA  

Pintu Masuk Narkoba, GMNI Ultimatum Pemerintah Segera Jatuhkan Sangsi Berat Ke Warga PIK

Jakarta, Nusantarapos – Sejumlah organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar diskusi Bincang Kebangsaan dengan mengambil tema Ada Apa Merah di Pantai indah Kapuk (PIK). Acara  ini diselengarakan di Kafe Bintang, Jalan Percetakan Negara IV No. 4, Jakarta timur, Pukul 15.30, Kamis (2/9/2021).

Hadir beberapa pembicara dari OKP antara  lain Jianal Labalawa Ketua GMNI Jakarta Timur, Irfan maftuh Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta, Ginting Ketua Pemuda Utara, Jones Naibaho Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Jakarta Utara, Juju Purwanto Advokat/ Kuasa Hukum Munarman.

Irfan Maftuh Ketua HMI MPO DKI Jakarta mengingatkan tentang sejarah pengembangan Perumahan indah Kapuk. Mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta. Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan. Tidak usah heran, menurut Maftuh, jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air.

“Patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba dari China. Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?” cetus Maftuh.

Maka Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.

Sedangkan menurut narsum Jainal Labalawa selaku Ketua GMNI Jakarta Timur, sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarnya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK. Ia menyatakan begitu sedih melihat kondisi seperti ini sampai terjadi di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal historis membuktikan pengorbanan para leluhur demi NKRI dan membebaskan bangsa dari kelompok yang berkeinginan merampas hasil bumi kita. 

“Mereka telah berkoban segalanya untuk membebaskan bangsa ini dari kerakusan kolonialisme dan imperialisme asing, sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati yang sudah di perjuangkan oleh para pendahulu. Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sangsi berat kepada warga PIK agar kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI agar tidak terulang lagi,” paparnya.

Adapun Ginting Ketua Pemuda Utara menegaskan pernyataan sikap sesuai Konferensi Persnya yang lalu dan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, bahwa Anies harus bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang agar meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia.

“Dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan magrove. Bila dalam waktu 3 x  24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka pemuda utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta,” imbuh Ginting. (mars/*)