DAERAH  

Mugianto : Program Prioritas Trengggalek Harus Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 kembali dibahas oleh Komisi IV DPRD Trenggalek.

Pembahasan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, bertempat di aula paripurna gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).

Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melanjutkan klarifikasi program dan kegiatan dimana masih melihat skala prioritas dan tidaknya kegiatan.

Menurutnya, pembahasan ini belum menyentuh ke masalah perubahan angka, namun masih dalam kebijakan program. Karena kondisi keuangan yang seperti ini maka pembahasan lebih pada klarifikasi efisiensi semua program.

“Pada kedua Dinas itu tetap melihat efisien seperti menekan kegiatan rapat serta mamin, jadi program prioritas disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan,” ucapnya.

Mugianto juga menerangkan, misal pada Dinas Kesehatan ada rencana program tukar guling pengadaan tanah untuk puskesmas di kecamatan suruh. Mengingat prosesnya masih rumit maka masih belum bisa dipaksakan pada bulan perubahan ini.

Sehingga komisi menyarankan pada tahun depan pelaksanaan kegiatan itu dilakukan. Dengan beberapa penyisiran itu ada anggaran terparkir sebesar Rp 1,6 milyar yang bisa digunakan untuk program lainnya.

“Tentu program dengan melihat kondisi, seperti program penanggulangan Covid-19 serta program prioritas lain,” terangnya.

Menurutnya, dalam pembahasan ini masih banyak catatan program yang rencananya akan ada pergeseran prioritas yang harus dijalankan. Namun hal itu akan dibahas kembali pada rapat selanjutnya.

Karena masih akan ada rapat tiga tahap lagi, setelah hasil rapat ini dilaporkan ke Banggar untuk memposisikan anggaran serta evaluasi tingkat urgensi program. Nanti akan berbicara angka pada Banggar sesuai sajian angka yang direncanakan.