DAERAH  

Peserta Seleksi CPPPK Guru di Trengggalek Bisa Tes Antigen Secara Mandiri

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memfasilitasi tes rapid antigen secara gratis bagi para peserta seleksi tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun 2021.

Meski Pemkab telah memberi fasilitas, namun demikian, para peserta seleksi calon PPPK guru juga dapat melaksanakan tes rapid antigen di tempat lain seperti lab atau klinik swasta.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek Totok Rudijanto.

Menurut Totok, pemerintah telah memberikan atau memfasilitasi tes rapid antigen bagi para peserta seleksi calon PPPK guru secara gratis untuk syarat pelaksanaan mengikuti seleksi.

Namun para peserta yang akan mengikuti seleksi calon PPPK guru juga diperbolehkan melakukan tes rapid antigen ditempat lain yakni di laboratorium atau klinik swasta secara mandiri.

“Pastinya yang kita sediakan gratis tanpa dipungut biaya, namun jika ingin secara mandiri dengan biaya sendiri juga diperbolehkan,” kata Totok kepada awak media, Minggu (12/9/2021).

Ditambahkan Totok, jika peserta calon PPPK guru ingin melakukan rapid antigen secara mandiri tidak masalah, yang pasti jangan sampai ada keluar pernyataan bahwa tes rapid antigen yang difasilitasi Pemkab harus membayar.

Seperti yang telah disediakan pemerintah, biaya gratis seperti di puskesmas atau ditempat yang sudah diumumkan. Namun ada peserta ingin melakukan tes rapid antigen ditempat lain secara mandiri tidak masalah.

“Tidak masalah tes rapid antigen secara mandiri, yang penting pada saat tes peserta calon PPPK guru wajib menunjukkan hasil telah melakukan tes rapid antigen,” jelas Totok.