SEMUA  

Dasar Hukum dan Catatan P-APBD Trenggalek Dikoreksi Bappemperda DPRD

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Trenggalek gelar harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Harmonisasi tersebut dilakukan untuk melaksanakan evaluasi terkait dasar hukum yang digunakan dalam pembentukan peraturan daerah agar dalam pemeriksaan tidak terjadi temuan.

“Harmonisasi rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2021 telah kita laksanakan,” kata Alwi Burhanuddin Ketua Bappemperda DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (14/9/2021).

Menurut Alwi, harmonisasi ini dilakukan untuk melihat dan mengevaluasi draf yang telah disusun oleh TAPD. Artinya untuk melihat kelengkapan dasar hukum serta beberapa catatan yang harus dilakukan.

Hasilnya, semua dasar dalam pembentukan itu sudah sesuai dan lengkap. Bahkan beberapa perbaikan catatan juga telah dilakukan penyelesaian.

Seperti catatan adanya rumah dinas untuk anggota DPRD periode 2024, namun sementara selama ini yang resmi mendapatkan rumah dinas hanya Ketua DPRD, untuk anggota DPRD semua tidak mendapatkan.

“Jadi masih ada catatan di aset yang tertulis bahwa ada rumah dinas untuk anggota DPRD, padahal selama ini anggota DPRD tidak mendapatkan, itu yang perlu perbaikan,” jelasnya.

Lokasi tersebut disampaikan Alwi berada di belakang kantor atau gedung DPRD yang saat ini dipakai untuk rumah dinas Kabid atau kasi pegawai di lingkup Pemkab. Ini akan di tertibkan, agar tidak tercatat kembali dikemudian hari.

Sedangkan catatan untuk defisit anggaran, nanti akan di tutup melalui Silpa yang kemarin sebesar Rp 170 milyar, selain itu jika memungkinkan juga akan di tutup menggunakan hasil pinjaman daerah.

Namun jika tidak mendapatkan pinjaman daerah, skema nanti mungkin akan mengurangi kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya.

Menurut Alwi, dalam hal ini Bappemperda hanya membahas dasar hukum saja bukan sejauh nominal APBD, karena dasar hukum penting di evaluasi agar tidak muncul temuan di kemudian hari.

“Kesimpulan ini semua sudah lengkap, nanti selanjutnya akan dibahas dalam draf nota paripurna,” pungkasnya. (RUDY)