DAERAH  

Akselerasi TPP dan Kinerja Pegawai Jomplang, Komisi I Minta Kinerja Pegawai Trengggalek Dikaji

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Komisi I DPRD Trenggalek menilai kinerja pegawai saat ini amburadul, dari hasil evaluasi rapat membahas kegiatan dalam Ranperda Perubahan APBD 2021 banyak kegiatan sudah terlaksana 70 persen namun SPJ masih 30 persen.

Dengan hasil itu, Komisi I menganggap laporan pekerjaan dan administrasi yang menjadi tugas para pegawai harus dikaji kembali. Apalagi saat ini sudah ada tunjangan tambahan hasil pegawai.

“Kita melihat para program hanya sebatas kegiatan, tidak melihat kebutuhan dan penyesuaian,” kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat, Rabu (22/9/2021).

Dengan hasil evaluasi tersebut, Husni menyampaikan agar semua OPD mengedepankan kajian tentang dampak dari pada pandemi Covid-19.

Harus menyesuaikan dan melihat kebutuhan, jangan cuma melakukan kegiatan saja. SDM yang seperti ini harus dibenahi dan dievaluasi.

“Mungkin saja ini dampak dari WFH karena pandemi Covid-19, sehingga kinerja para pegawai harus digugah dan dikaji kembali,” ucapnya.

Dijelaskan Husni, dengan melihat kegiatan yang diharapkan tidak terealisasi secara signifikan, maka kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dalam hal ini pihaknya menuturkan tidak melihat tentang keuangan, tapi Komisi I minta perubahan pola pada SDM yang ada di semua OPD.

Pihaknya mencontohkan, kinerja buruk itu terjadi dalam evaluasi laporan pekerjaan karena ada temuan bahwa dalam pelaksanaan, ada yang pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 70 persen namun SPJnya masih 30 persen.

“Ini satu bukti dan hampir di semua OPD terjadi. Kalau mereka seperti itu, ada PP 94 tahun 2021 bahwa ASN yang berperilaku demikian patut untuk dipecat,” tegasnya.

Ditambahkan Husni, apalagi saat ini pegawai mendapat tambahan penghasilan atau TPP. Seharusnya dengan adanya itu bisa mempengaruhi kinerja pegawai.

Jadi akselerasi antara tambahan tunjangan pegawai harus ada. Meskipun TPP ada payung hukum yang mengikat, namun pemberian tunjangan itu terkait kedisiplinan dalam mendapatkan haknya.

“Harusnya ada kinerja ada TPP, kalau tidak kerja tidak ada TPP. Apalagi kita melihat beberapa bulan terakhir masih melaksanakan WFH, masak dirumah juga dibayar,” pungkasnya. (RUDY)