DAERAH  

Bupati Trenggalek Resmi Teken MoU Pinjaman Daerah ke PT SMI

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin secara resmi menandatangani perjanjian kontrak kerjasama atas pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bertempat di Gedung Smart Center Trenggalek pada Rabu (28/9/2021), MoU ditandatangani dihadapan seluruh jajaran forkopimda mulai dari Ketua DPRD Samsul Anam hingga Ketua Kejaksaan Negeri.

Dengan disaksikan Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, artinya pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 250 milyar telah disetujui dan akan segera dicairkan pada bulan Oktober mendatang.

“Kita telah menandatangani MoU sekaligus perjanjian kerjasama dengan PT. SMI. Yang disetujui Rp 250 miliar, dengan tenor pengembalian selama 5 tahun,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Dijelaskan Gus Ipin, jumlah tersebut akan diperuntukkan melakukan kegiatan pada dua sektor, yakni Rp 150 miliar di gunakan untuk pembangunan dua gedung RSUD, sedangkan Rp 100 milliar digunakan untuk membangun infrastruktur.

Untuk pembangunan gedung RSUD, pertama untuk IGD dan juga tindakan terpusat mulai tindakan ICU, MICU dan berbagai tindakat terpusat lainnya. Gedung selanjutnya untuk ruang isolasi Covid.

“Untuk infrastruktur, untuk jalan dan jembatan kurang lebih nanti ada 20 titik prioritas, dan ada lainnya mayoritas dari usulan 2 tahun Musrenbang yang belum di eksekusi karena adanya refocusing,” jelasnya.

Diterangkan Gus Ipin, untuk rencana awal pembangunan RS di kecamatan Watulimo masih ditunda, disana akan di fokuskan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) terlebih dahulu.

Tentunya akan ada peningkatan kapasitas di Puskesmas Slawe dan Puskesmas Watulimo, dengan pertimbangan di Watulimo bisa segera operasional sehingga tidak perlu membentuk kelembagaan baru.

“Jadi pinjaman ini nanti akan kita gunakan untuk memperluas RSUD yang sudah ada, recara management BLUD,” tuturnya.

Hanya dengan tinggal menambahkan tenaga kesehatan, mungkin hanya membutuhkan waktu yang tidak lama. Sedangkan tenaga kesehatan bisa menggunakan yang tenaga lama yang akan di pindahkan ke sana.

Jadi pertimbangan yang ada di Watulimo masih perlu ada pelembagaan baru. Tetap itu masuk dalam prioritas, karena memang sudah ada juga dalam Perpres 80. Jadi siapapun bupatinya, ketika perpres itu belum dicabut maka masih menjadi proyek strategis yang juga diamini menjadi proyek strategis nasional.

“Ini pasti akan terlaksana, tetapi karena ini adalah pinjamannya PEN, maka kita eksekusi secara darurat, percepatan pemulihan kesehatan,” terangnya.

Karena tidak ada pemulihan ekonomi tanpa kondisi status kesehatan yang baik. Kita juga sama-sama tahu di Trenggalek ini kekurangannya, kenapa kita masih nyantol di level 2, padahal banyak yang sudah di level 1 karena kematiannya.

Fatality rate kita tinggi, salah satunya karena kapasitas rumah sakit perlu ditingkatkan. Contoh beberapa penyakit yang perlu tindakan operasi, kita belum memiliki fasilitas yang memadai, ruangan operasi dengan tekanan negatif.

“Nanti dengan adanya rumah sakit yang baru ini semuanya bertekanan negatif, masuk ada air lock,” ungkapnya.