Jakarta, Nusantarapos – Aktor Denny Sumargo alias Densu sedang dilanda masalah. AD, manajer yang selama ini dia percaya selama 10 tahun diduga tidak transparan saat menunjukkan kontak kerja dan menggelapkan uang dari honor pribadinya sebesar Rp 739 juta.
Densu mengatakan, awal dirinya mengetahui ada ketidakberesan dengan AD justru dari sang istri, Olivia Allan.
“Tepatnya saat istri saya saya kasih tahu ada kerjaan dari produk pengharum ketiak. Sudah ngasih kerjaan dari setahun lalu tapi belum bayar, informasi dari mantan manager saya,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
“Terus dia (produk pengharum ketiak) kasih kerjaan lagi. Belum bayar kok dia kasih kerjaan lagi, akhirnya istri saya ngecek (rekening), ” lanjutnya.
Menurut Densu, honor produk dari perusahaan biasanya ditransfer ke rekening pribadi. Tapi dia malah menemukan transaksi pembayaran berasal dari rekening mantan manajernya.
“Produk itu kan dari perusahaan, tapi uangnya dibayarkan dari rekening mantan manager saya, ” lanjutnya.
Menurut pria berjuluk “Pebasket Sombong” ini, setelah berkomunikasi, sang manajer akhirnya mengakui kesalahannya. Uang honor yang sempat tertahan di rekening AD selama setahun itu akhirnya dikembalikan.
“Uang saya pun yang harusnya dia bayarkan ditahan hampir setahun. Setelah dia mengaku, dia kirimkan satu persatu,” ungkapnya.
Total mantan manajernya itu baru mengembalikan honor Densu senilai Rp 500 juta.
Tak merasa dendam, Densu mengaku tidak mempersoalkan nominal kerugian yang dialaminya. Pemain film 5 Cm ini hanya ingin menuntut kejujuran dari mantan manajernya itu.
“Yang saya inginkan edukasi kepada dia supaya dia ngerti karakter saya (kalau) kejujuran nomor satu. Karena itu yang saya kasih selama saya sama dia,” tandasnya.
Tak hanya menggelapkan honor Densu, AD diduga juga mencatut nama Densu Management dan mengatasnamakan Denny Sumargo untuk membuat project dengan pihak ketiga.
Untuk memberi efek jera terhadap DA serta memulihkan nama baiknya, Densu bersama kuasa hukumnya Mohamad Anwar SH telah melaporkan DA ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/9/2021) kemarin. (Arie)