SEMUA  

Rekrut 57 Ex KPK. FPII : Terobosan Kapolri Cerdas Turunkan Tensi Konfilk

Jakarta, Nusantarapos – Terobosan yang di lakukan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Msi dengan berencana merekrut 57 ex pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kemudian di restui Presiden Jokowi adalah langkah cerdas untuk mendinginkan tensi politik di tengah masyarakat . 

“Ini adalah langkah yang perlu di berikan apresiasi dan kebijakan yang tepat dalam penanganan konflik kelembagaan negara dan pro kontra di publik. Terobosan Kapolri cerdas turunkan tensi konflik”, ujar M. Adnan Rara Sina Koordinator Pusat (Korpus) Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) dalam keterangannya pada redaksi, Sabtu (2/10/2020).

Menurut Adnan, langkah Kapolri ini membuat kaget banyak pihak termasuk dari dua belah pihak yang berseteru bersama pendukung masing-masing di KPK namun relatif bisa di terima semua pihak. Hal ini membuktikan bahwa ada kehadiran negara melindungi aparatur penegak hukum di bidang tipikor di KPK.

“Alhamdulillah tanggapan 57 ex pegawai KPK juga positif dan apresiasi inisiatif Kapolri ini tinggal menunggu proses lebih lanjut setelah selesai koordinasi dengan Menpan RB dan BKN. kita berharap semua bisa terselesaikan dengan baik sehingga pemerintah kembali fokus dalam penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional”, pungkas Adnan.

Seperti di ketahui Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Msi pada Selasa (28/9/2021) mengatakan berkeinginan merekrut 56 ex pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos test wawasan kebangsaan (TWK) untuk di angkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dalam rangka memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri karena di anggap berpengalaman di bidang tipikor. 

Niat Kapolri telah mendapat restu Presiden Jokowi melalui surat resmi via Kemensesneg Per 27 September 2021. Kemudian pihak 57 ex pegawai KPK juga telah menyatakan menunggu undangan Kapolri untuk mendengarkan rencana lebih lanjut atas tawaran pemerintah ini setelah proses koordinasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (mars/*)