Jakarta, Nusantarapos – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan susunan pengurus periode tahun 2021-2026. Susunan pengurus ini akan dilaporkan ke Kemenkumham dalam akta notaris.
Verifikasi yang ditargetkan adalah kepengurusan administrasi dan AD/ART. Proses tersebut diharapkan akan selesai dua minggu mendatang dan segera ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly.
“Kita berharap sah SK Menkumham. Insha Allah akan ditandatangani Yasonna Laoly,” ujar Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Selanjutnya, Partai Buruh akan menunggu proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun depan. Untuk mewujudkan hal itu, Said Iqbal sedang memperluas keanggotaan partai di 34 provinsi.
“Target saya semua 100 persen. Provinsi harus 80 persen, Kabupaten/Kota, Kecamatan harus terpenuhi akhir Desember 2021,” jelasnya.
Ke depan, dia memastikan bahwa Partai Buruh bersama badan pendiri partai akan berjuang untuk isu-isu kerakyatan.
“11 Agustus 2022 begitu (verifikasi KPU) dibuka kami siap berlaga bersama kawan-kawan parpol yang ada,” lanjutnya.
Selain itu, dalam waktu dekat, Partai Buruh juga akan mendaftarkan diri menjadi bagian dari Asosiasi Partai Buruh Dunia. (Arie)