Lampung Utara, Nusantarapos – Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (18/10/2021).
Pantauan media ini, nampak hadir Bupati Lampura, H. Budi Utomo, Kapolres AKBP. Kurniawan Ismail, Dandim 0412/LU Letkol. Inf . Harry Prabowo, Kajari, Atik Rusmiaty Ambarsari, dan Forkopimda serta Pejabat dilingkungan Pemkab Lampura.
Adapun PAW tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/535/B.01/HK/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampura masa jabatan 2019-2024, atas nama Abadi.
Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/536/B.01/HK/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampura Periode 2019-2024 atas nama Jupi Sunandar.
Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli melantik secara langsung Jupi Sunandar, serta menyampaikan kepada Anggota DPRD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Bekerjalah demi tegaknya kehidupan demokrasi. Utamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang diamanahkan guna Lampung Utara agar lebih baik lagi,” ucap Romli.
Dalam masa jabatan yang tersisa tiga tahun ini, Ketua DPRD berharap kepada saudara Jupi Sunandar agar mampu untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Lampura dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (RH)

