NusantaraPos- Pelaku begal kendaraan bermotor memang kerap membuat geram dan tidak sedikit dari masyarakat yang ingin menghukum pelaku dengan hukuman jalanan. Sikap masyarakat ini juga disebabkan karena ulah pelaku begal yang terkadang tidak segan-segan melukai korbannya.
Seperti yang terjadi pada hari Kamis (26/10/2017), di Galaxy, Bekasi. Salah seorang pelaku begal melakukan aksinya dengan merampas secara paksa kendaraan roda dua milik seorang ibu yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Selang beberapa saat usai kejadian, melintas seorang anggota TNI di lokasi kejadian dan menanyakan kepada masyarakat tentang apa yang sedang di ributkan warga. Dari keterangan warga diketahui bahwa baru saja terjadi aksi begal yang menimpa salah seorang ibu yang motornya dirampas.
Naluri kemiliteran sang prajurit yang diketahui bernama Rohmat Hidayat berpangkat sersan dua dan berdinas di Puspen TNI tersebut muncul seketika untuk mengejar dua orang pelaku.
Dari pengejaran yang dilakukan Serda Rohmat Hidayat akhirnya pelaku begal tersebut dapat terindentifikasi dan langsung dihadang untuk dilakukan penangkapan. Awalnya mereka berdua melarikan diri ke kawasan perumahan Taman Galaxy, Bekasi memberikan perlawanan dengan berniat menabrak Serda Rohmat Hidayat namun aksi tersebut dapat dihindari Serda Rohmat dengan meloncat.
Pelaku tidak menyerah begitu saja dan terus memacu kendaraan hasil rampasannya untuk melarikan diri, namun Serda Rohmat Hidayat terus mengejar pelaku yang diperkirakan berusia 25 tahun tersebut. Ketika terjebak dalam kemacetan arus lalu lintas, dengan kesigapannya, Serda Rohmat dapat melumpuhkan pelaku begal tersebut dan membawanya ke lokasi tempat pelaku melakukan aksinya.
Di lokasi kejadian, sudah berkerumun warga yang geram dengan aksi pelaku. Mereka langsung naik pitam begitu melihat pelaku tertangkap oleh Serda Raohmat Hidayat. Berbagai pukulan dan tendangan mendarat di wajah dan tubuh pelaku, bahkan ada salah seorang warga yang berusaha menarik pelaku untuk dihakimi secara massal.
Melihat gelagat emosi warga yang sudah memuncak, Serda Rohmat segera mengamankan pelaku dari amukan massa. Namun massa yang sudah dalam emosi yang memuncak terus mengejar dan memukuli dan menendang pelaku. Bahkan ada salah seorang yang mengatakan kepada Serda Rohmat Hidayat untuk tidak melindungi pelaku tindak kejahatan.
Mendengar kata-kata tersebut, Serda Rohmat Hidayat mengatakan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri. Pelaku tindak kejahatan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amuk massa, bukan saya melindungi pelaku tindak kejahatan. Walaupun yang bersangkutan pelaku tindak kejahatan, masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri, ada proses hukum yang harus di tegakkan. Serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukumnya,” ujar Serda Rohmat Hidayat kepada warga.
Saat kedua pelaku diamankan dari amuk massa, Serda Rohmat Hidayat berkoordinasi dengan Satpol PP yang ada di TKP untuk menghubungi pihak kepolisian Polsek Bekasi. Pelaku begal segera dibawa pihak Satpol PP untuk diserahkan ke Kepolisian Sektor Bekasi Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Sikap dan keberanian yang ditunjukan oleh Serda Rohmat Hidayat harus diapresiasi sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Apapun tindak kejahatan yang dilakukan pelaku tindak kejahatan, tidak pada kapasitas menghakimi pelaku dengan hukuman jalanan. (Dispenad)