Depok, NUSANTARAPOS.CO.ID – Lima ratus lebih peserta baik luring maupun daring hadiri bincang santai yang diadakan oleh TF Law Center di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Bincang santai tersebut bertemakan Konstruksi Hukum perubahan status Badan Hukum Perorangan menjadi Badan Hukum Persekutuan Modal dan Akta Badan Usaha bukan Badan Hukum PP, FA dan CV sesuai Permen Kumham 17/2018.
TF Law Center menghadirkan narasumber yang berkompeten sesuai dengan bidang keilmuannya, narasumber-narasumber seperti DR Pieter Latumeten S.H., M.H., dan Aulia Taufani SH sesi pertama dan Firdhonal, S.H., dan Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H., yang dimoderatori oleh Dr.Hj.Rianda Riviyusnita,S.H., M.Kn serta pendiri TF Law Center Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H.,
Dalam sambutannya Tri Firdaus mengatakan dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada tuan rumah mba Tuti (B. Wirastuti Puntaraksma,red/Benda yang telah menyediakan rumahnya untuk dijadikan bincang-bincang santai ini. Selain itu saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan notaris yang telah menyediakan waktu untuk hadir dalam kegiatan saat ini.
“Untuk rekan-rekan semua ketahui, kenapa sih kita buat TFLC ? Hal itu mengingatkan pada kita bahwa saat ini sedang terjadi pandemi melanda dunia tak terkecuali Indonesia, dimana selama dua tahun kita hampir tidak pernah ada kegiatan sama sekali. Lalu kita baru bisa mengadakan kegiatan pada saat RP3YD di Batu kemarin, itupun untuk mendapatkan izin sangatlah susah karena dikuatirkan akan terjadi pandemi kembali,” katanya.
Tri menjelaskan sekarang pun sedang ramai-ramainya Omicron (varian baru covid,red), semoga Omicron ini tidak seperti varian sebelumnya dimana grafiknya. Rekan-rekan yang saya cintai, bahwa TFLC ini wadah kita untuk berbagi keilmuan melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti saat ini.
“Di dalam TFLC ini, para narasumber yang selama ini menguasai tentang dunia kenotariatan seperti Pak Pieter, Pak Alwesius, Aulia Taufani, Agung Iriantoro, Yurisa Martanti, Albert dan lain-lain. Kalau kita bikin sekolah notaris sudah cukup mumpuni karena di sini adalah pakar-pakar semua tentan dunia kenotariatan,” ujarnya.
Tri mengungkapkan kita ada rencana di TFLC ini ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kemarin mas Agung berangkat ke Bangka Belitung untuk menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang untuk membantu teman kita yang ada masalah,”
“TFLC ini pakar-pakar keilmuan khususnya dunia notaris, seperti kita ketahui lawyer-lawyer di luar memang mengetahui tentang ilmu hukum, tapi kalau di dunia notaris ya kita yang menguasai. Memang dunia notaris ini sangat sexi (menarik), hal itu terbukti saat ini akan ada 2.100 orang yang akan diangkat menjadi notaris dan rencana akan ada lagi pengangkatan dari AHU,” ucapnya.
Tri menerangkan kita lihat dari 43 prodi (program studi) yang ada saat ini, kalau setiap tahun hanya mengeluarkan 100 orang dikali 43 itu jumlah menjadi 4.300 per tahun. Sementara kualitas masing-masing prodi itu berbeda, kita akui bersama saat ini ada yang sekolah jarak jauh ataupun eksekutif.
“Sehingga disitu kita jadi bertanya dimana standarisasi untuk keilmuan ? Nah TFLC ini sebagai wadah kita untuk menampung berbagai keilmuan, dimana di dalam TFLC ini dipimpin oleh Dr. Agung Iriantoro dibantu para pakar yang selama ini dijadikan narasumber,” paparnya.
Di kesempatan itu Tri juga bercerita awal mula dirinya menjadi seorang notaris, menurutnya perjuangan untuk menjadi seorang notaris tidaklah mudah.”Saya sendiri dulu sebelum masuk notaris belajar dengan Pak Alwesius, ingat betul saya waktu itu kursus dengan beliau sehingga bisa masuk di UI (Universitas Indonesia) sekian puluh tahun lalu. Jadi tidaklah mudah perjuangan untuk menjadi seorang notaris,” pungkas Sekretaris Umum PP INI itu.