TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Sebanyak 255 bidang sertifikat aset milik Pemkab Trenggalek resmi diserahkan Kepala BPN kepada Bupati Trenggalek. Selain penyelesaian itu, sebelumnya sertifikat aset yang telah terselesaikan oleh BPN sebanyak 318 bidang sertifikat.
Penyerahan sertifikat aset oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diterima langsung Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin pada Rabu (19/1/2022).
Pemenuhan administrasi berupa penyelesaian pembuatan sertifikat aset milik Pemkab ini merupakan atensi dari KPK untuk menjamin kekuatan hukum dan memaksimalkan administrasi.
“Sertifikasi aset milik pemerintah ini merupakan atensi dari KPK, tujuannya untuk inventarisasi yang baik dan pengamanan bagi aset yang dimiliki,” kata Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek.
Dijelaskan Gus Ipin, ada sebanyak 255 bidang sertifikat yang diserahkan Kepala BPN kepada Bupati Trenggalek. Sedangkan sertifikat aset yang telah terselesaikan sebanyak 318 bidang sertifikat. Diantaranya telah diserahkan dalam beberapa kegiatan sebelumnya.
Pihaknya juga mengapresiasi upaya kolaboratif antara BPN dan jajarannya di lingkup Pemkab Trenggalek yang telah berhasil mensertifikasi aset-aset milik Pemkab. Diharapkan olehnya beberapa bidang aset sisanya bisa diselesaikan tahun 2022 ini.
“Saya ingin menyapa teman-teman di BPN, karena mereka telah banyak jasanya dalam mengakselerasi dalam membantu kita mensertifikasi aset pemerintah daerah,” ucapnya.
Mengingat selama ini masih banyak aset yang belum bersertifikat. Dengan MCB KPK, untuk memastikan bahwa daerah ini bisa mengelola asetnya dengan baik. Salah satunya dengan pensertifikatan aset ini.
Selain itu juga mengenai beberapa irisan mengenai proyek strategis nasional. Baik program-program yang terlampir dalam Perpres 80 maupun PTSL yang menjadi bagian dari reformasi dari agraria. Bahkan termasuk salah satu program prioritas dari Bapak Presiden Joko Widodo.
Sementara Kepala BPN Trenggalek Yoseph Wibisono membenarkan, sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 255 bidang. Sebenarnya yang sudah selesai semua itu sebanyak 318 bidang, namun sebagian sudah diserahkan dalam beberapa kegiatan lainnya.
Seperti saat kegiatan bersama KPK di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu dan ini merupakan sisanya untuk pengajuan 2021 yang lalu. Sertifikasi aset Pemkab Trenggalek sendiri, menyisakan beberapa bidang aset, yang di targetkan bisa diselesaikan tahun 2022 ini.