DESA  

Tiga Cakades di Kecamatan Pakuniran Mengadu dan Bersurat Ke Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

Probolinggo, Nusantarapos – Buntut beredarnya video salah satu oknum DPRD Jawa timur dan oknum DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Golkar H.M.Irsyad,SH,Msi dan Oka Mahendra Kusuma Jati SE.MM dalam kegiatan Reses Bertema Wawasan Kebangsaan yang di diduga di tanggarai kampanye ajakan untuk mencoblos salah satu Cakades no.urut 2 Cakades Desa Ranon,pakuniran.

acara reses tersebut bertempat di rumah mertua atau Rumah salah cakades di Desa Gunggungan Lor Kecamatan Pakuniran Probolinggo Rabu 12 Januari 2022 yang kebetulan juga,salah satu Kader dari Partai Golkar.

didalam video
yang beredar tersebut oknum DPRD dari Fraksi Golkar
Mengarahkan atau mengajak kepada undangan peserta reses untuk mencoblos salah satu Cakades desa Ranon kec.pakuniran nomer urut 2 yang berinisial S.

Menyikapi perihal video yg beredar tersebut, tiga cakades desa Ranon.kec.pakuniran.kab.probolinggo yaitu nomer urut 1,no urut 3 dan nomer urut 4 berkirim surat ke ketua DPRD propinsi Jawa timur,ke sekertaris DPRD propensi Jawa timur dan kepada ketua badan kehormatan ketua DPRD Provinsi Jawa timur.

“Kami Meminta kepada yang kami kirimi surat supaya meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua oknum DPRD tersebut.bahkan di undangan peserta reses tidak melampirkan himbauan Prokes.

Padahal yang datang di acara tersebut lebih dari 100 orang yang hadir.menurut hemat kami itu ada dugaan pelanggaran aturan di masa pandemi dan juga ada dugaan pelanggaran terhadap UU no 7 tahun 2017 pasal 280 tentang larangan berkampanye terdapat larangan Penggunaan fasilitas negara.karena menurut kami reses itu fasilitas negara karena reses menggunakan dana APBD imbuhnya dari salah satu calon yang terkenal sebutan CAK YON kepada kami awak media Nusantarapos”.

“Saya tegaskan reses adalah kegiatan legislatif tapi kenapa beredar video acara Reses itu di bumbui dengan kampanye ajakan mencoblos ke salah satu cakades.tutur CAK YON kepada kami awak media Nusantarapos( 24/01/22)

Saya sangat dirugikan mas dan pak sekcam kec.pakuniran sendiri bilang ke kami dan itu disampaikan dimuka umum waktu rapat terahir dengan Cakades sekecamatan pakuniran dikantor kecamatan.bagi Cakades yg melanggar aturan perbub Sampai lebih 3 kali sangsinya bisa didiskualifikasi dari kompetisi Pilkades tuturnya” Cakades no 4 saudara Suhud”

Sedangkan Panlih kecamatan yang juga menjabat sebagai camat pakuniran bapak Imron menuturkan saat di konfirmasi sama kami awak media Nusantarapos”

Kami sdh memberikan teguran Kepada Panlih desa dan Panlih desa Ranon sudah menindaklanjuti dengan memberikan teguran tertulis kepada Cakades tsb.

Dilain pihak bapak Munif selaku Panlih pilkades desa ranon Kecamatan Pakuniran Probolinggo dan kepada pihak dari oknum DPRD yg melakukan reses saat awak media Nusantarapos Konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp,tidak ada komentar apa apa sampai berita ini di terbitkan.
(Pur/Mamad)