Kelangkaan Minyak Goreng, Relawan Ninja : Kalau Mendag Tak Mampu Atasi Mundur !!!

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kelangkaan minyak goreng yang telah berlangsung lebih dari dua pekan ini membuat masyarakat di seluruh Indonesia resah, karena untuk mendapatkan salah satu kebutuhan pokok itu harus mengantri berjam – jam di sejumlah tempat. Bahkan untuk mendapatkan minyak goreng, masyarakat diharuskan memberikan identitas diri berupa foto copy KTP.

Menanggapi fenomena itu, Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) merasa prihatin atas kinerja Menteri di pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini. Untuk kelangkaan minyak goreng, Ninja menyoroti kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi yang dinilai gagal dalam menyediakan kebutuhan pokok itu.

“Menteri Perdagangan harus berani mengambil tindakan akibat kelangkaan minyak goreng di masyarakat, jangan hanya bicara begini dan begitu tetapi harus segera laporkan ke kepolisian jika ada indikasi penimbunan. Karena tidak mungkin kelangkaan ini terjadi jika tidak ada penimbunan oleh pihak – pihak tertentu,” kata Ketua Umum Ninja C. Suhadi, S.H., M.H., kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Dia menjelaskan Mendag saat ini tidak mampu untuk mengatasi kelangkaan ini, kalau dia tidak mampu alangkah baiknya dia mundur dari jabatannya. Masyarakat sudah teriak dimana-mana terkait dengan kelangkaan ini, namun Menteri belum mampu juga untuk segera mengatasinya.

“Sebagai relawan saya sangat prihatin dengan keadaan yang ada saat ini, dikuatirkan ini akan mengganggu kinerja pemerintahan Jokowi di periode kedua. Untuk itu saya mendesak kepada Kementerian agar segera mengambil langkah – langkah komperhentif, agar tak ada lagi masyarakat yang kesusahan untuk mendapatkan minyak goreng,” tegas Suhadi.

Dengan kejadian ini, lanjut Suhadi, saya melihat Mendag diam saja, hanya bilang nanti akan diatasi tapi pada kenyataannya kelangkaan itu semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Saya juga meminta Polri untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak yang telah melakukan penimbunan itu.

“Kalau terbukti ada pihak yang melakukan penimbunan segera diproses hukum, dan berikan hukuman yang seberat – berat kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Saya sangat menyesalkan kinerja Menteri Perdagangan, kalau memang tidak mampu untuk mengatasi persoalan ini lebih baik mundur,” pungkas Suhadi yang juga advokat senior itu.

Penulis: HARI S.