Lampung Utara, Nusantarapos.co.id – Pasca penangkapan sejumlah oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, berujung menguaknya sejumlah ‘tabir birokrasi’.
Hal ini diungkapkan Sekretariat Daerah (Sekda) Lampura, Lekok, bila dirinya tidak pernah diberitahu baik lisan maupun tertulis dari Dinas PMD, terkait kegiatan Bimtek kepala desa.
“Kegiatan itu saya tidak tau, karena PMD tidak pernah lapor ke saya tentang adanya kegiatan tersebut. Justru saya taunya setelah ada berita di media karena adanya permasalahan,” tulis Lekok dalam pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (30/4/2022).
Secara birokrasi, tugas pokok Sekretaris Daerah Kabupaten diantaranya yaitu, membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah.
Sementara itu ditempat terpisah, Asisten 1 Pemkab Lampura, Mankodri, menjelaskan bila kehadirannya dalam kegiatan Bimtek Kades guna mewakili Bupati Lampura
“Saya yang datang dalam kegiatan itu, mewakili Bupati dan juga yang membacakan sambutan dari Bupati,” terang Mankodri, dilansir dari indotimes.co.
Saat disinggung, apakah Sekda Lampura mengetahui terkait kegiatan Bimtek tersebut, justru Mankodri tidak mengetahui secara detail.
“Ya, yang mengetahui detail hal tersebut merupakan Kepala Dinas PMD Lampung Utara, Abdurrahman,” ujarnya.
Untuk diketahui, berita sebelumnya, bila Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait kasus Bimtek Pra Tugas dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se-Lampura yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Saat jumpa pers, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan bila pihaknya telah mengamankan 6 orang tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut.
“Sejak kemarin (26/4) telah diamankan enam orang dan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni, IAS Kabid Pemdes DPMD, NG sebagai Kasi Pemdes dan N sebagai pihak penyelenggara dan tiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi,” jelas AKBP Kurniawan di Mapolres setempat, Rabu (27/4/2022).
Pria yang memiliki Melati dua dipundaknya ini juga menjelaskan, satu orang diamankan di luar kota beserta 24 barang bukti berupa dokumen, handphone dan uang tunai Rp 36.950.000.
“Salah satu tersangka N, ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Lampung Utara dan untuk pemeriksaan selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolres dan ada kemungkinan dapat bertambah tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama memaparkan bahwa uang tersebut dikirim dengan cara ditransfer melalui orang suruhan tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap salah satu tersangka di halaman DPMD Lampura, ditemukan uang tunai tersebut dengan cara transfer dari pihak penyelenggara dan melalui orang suruhan,” papar AKP Eko Rendi Oktama.
Menurutnya, tersangka ditangkap di tempat terpisah. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
Sekedar informasi pelaksanaan Bimtek Pratugas Kades dan Pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura yang dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu (26-27 Maret 2022) diikuti 202 kades dengan biaya sebesar Rp 7.500.000 per desa. (RH/TR)