Karawang, NUSANTARAPOS.CO.ID – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono mengadakan upgrading Pengurus DPP di Hotel Nuanza Karawang, Jawa Barat pada tanggal 17 – 19 Juni 2022. Terdapat 43 Pengurus Harian DPP Partai Berkarya hasil Munaslub pasca putusan ingkrach Mahkamah Agung RI terkait perselisihan internal partai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono didampingi Sekretaris Jennderal Badaruddin Andi Picunang dan para wakil ketua umum seperti Sony Pujisasono, Ahmad Goesra dan Irman Jaya Tahir. Di dalam kegiatan itu, para peserta diberikan materi kepartaian dari pimpinan, juga ada materi kepemimpinan, budaya organisasi dan komunikasi, pemenangan pemilu dari pihak LSI dan Agung Solihin consulting.
Selain kegiatan dalam ruangan ada juga di luar ruangan, seperti olahraga senam bersama. Kegiatan malam diisi hiburan dengan mendatangkan bintang tamu Dian Pisesa dan beberapa artis nasional lainnya.
Menanggapi adanya Munas Partai Berkarya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyatakan PLT (pelaksana tugas) dibawah pimpinan Plt Ketum Syamsu Djalal di Hotel Acasia 18 Juni 2022.
Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan kegiatan tersebut adalah ilegal dan bukan atas nama Partai Berkarya (Beringin Karya) yang resmi. Pak Syamsu Djalal dan kawan-kawan tersebut sejak akhir tahun 2020, sudah tidak aktif di partai dibawah kepemimpinan Muchdi Pr sesuai SK no 17 Kemenkumhan tanggal 30 Juli 2020.
“Akan tetapi mereka sering mengganggu kepengurusan di semua tingkatan, karena ulah oknum perusak partai. Silahkan lihat jejak digital pendirian dan perjalanan Partai Berkarya, jelas mana pejuang mana perusak partai,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut Badar menjelaskan kita berjalan sesuai dengan AD/ART partai saja. Dimana kita sudah melakukan 2 kali Rapimnas dan yang terakhir pada bulan lalu tepatnya 26-27 Mei 2022, kita lakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam rangka menyikapi putusan ingkrach Mahkamah Agung RI yang menetapkan dan menguatkan SK Kemenkumham RI nomor 16 (AD/ART) dan SK 17 (Pengurus) tanggal 30 Juli 2020 dimana ketua umumnya adalah Muchdi Pr dan sekjennya Badaruddin Andi Picunang.
“Mengenai SK 003 dan 004 versi Mahkamah Partai yang didengungkan Pak Syamsu Djalal yang katanya memecat ketum dan sekjen itu ngawur. Proses sidang di Mahkamah Partai saja sudah melanggar AD/ART dan PO partai,” ujarnya.
Menurut Badar, kubu Syamsu Djalal tidak mengikuti mekanisme dan juga tidak beraktifitas di kantor partai yang resmi. Jadi mereka itu liar. Di Mahkamah Partai bukan hanya mereka tapi ada juga pimpinan lain dan juga sudah kita ganti personalnya sejak Desember 2020, karena saat itu kita masih bersengketa dengan pengurus sebelumnya maka pencatatan masih terpending.
“Dan saat sengketa sudah dimenangkan oleh kita maka kita Munaslub dan putuskan merevitalisasi AD/ART dan kepengurusan termasuk Mahkamah Partai. Kita lagi fokus menghadapi verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang sudah dimulai tahapannya 14 Juni 2022,” ucapnya.
Badar menyatakan kita tidak mau main-main dan berselancar lagi. Kalau ada kelompok yang mau main-main itu orang sakit dan kita akan tinggalkan.
“Ada salurannya, kita akan pidanakan bagi yang mau merusak marwah partai dan simbol-simbol perjuangan partai. Kita fokus jadi peserta pemilu 2024 seperti pemilu 2019., masa di 2019 bisa di 2024 tidak,” pungkasnya.