Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, dimana beliau telah membentuk tim khusus untuk mengusut kematian mantan sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua Umum DPP KNPI La Ode Umar Bonte kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Kapolri sangat tepat, terlebih sudah ada beberapa perwira tinggi di kepolisian yang dinonaktifkan akibat peristiwa tersebut. Diantaranya adalah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
“Namun langkah itu bukan hanya sebatas penonaktifkan saja, tapi juga harus ada pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dimana kejadian dugaan pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya yang diduga adanya tindakan asusila terhadap istrinya,” ujarnya.
Bonte mengatakan kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim dalam mengungkap kasus ini. Semoga tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini, agar masyarakat tahu yang sebenarnya terjadi dan menghilangkan keraguan dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Sudah menjadi kewajiban Tim Khusus untuk menelusuri adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan, mulai sejak kejadian hilangnya nyawa brigpol Yosua,” ucapnya.
Lanjut Bonte, meskipun sebelumnya telah ditetapkan satu orang tersangka yakni Bharada E. Namun hal tersebut masih belumlah cukup, sehingga harus segera diperiksa tersangka baru untuk mengetahui ada motif apa dibalik tewasnya Brigadir J tersebut.
“Dengan begitu, sangat wajar kalau Tim Khusus yang beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada memeriksa semua anggota Polres Jaksel dan anggota Propam Polri yang terlibat dalam penanganan kematian Brigpol Yosua yang telah menjadi perhatian publik,” tegasnya.